Perda PPHMA kabupaten Ende segera disahkan

Usaha masyarakat adat untuk mempertahankan kearifan budaya warisan leluhur

Wawancara dengan Thomas Meku, pada bulan Maret 2015
dikampung ledaseko, desa Wologai, kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

Foto: Thomas Meku 
Disebuah kampung, namanya kampung ledaseko yang masuk wilayah kekuasaan komunitas adat Nua JA dan tanah kekuasaan Ngamu Zangga, Desa Wologai, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Propinsi NTT,  hidup sepasang keluarga dengan keseharian aktivitas bergantung pada hasil hutan yang sering disebut pohon enau atau dalam bahasa daerah Ende disebut pohon Moke.

Keluarga itu yang dimaksud adalah Thomas Meku dan istrinya Katarina. Sepasang keluarga ini mempunyai anak tiga orang yang terdiri dari dua orang anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Dilihat dari kondisi keluarga cukup memprihatinkan karena keluarga ini terlihat sebagai salah satu keluarga yang kehidupan sehari-hari sangat sederhana di bandingkan dengan yang lainnya.

Yang menarik disini   adalah Thomas dikenal diwilayah kampung ini mempunyai produksi unggulan dalam menunjang kehidupan keluarga adalah pohon enau atau moke.
Pohon enau di olah menjadi  minuman beralkohol yang berguna bagi seluruh masyarakat di wilayah itu, dan mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Pohon enau ini juga masih diolah dengan hasilnya alkohol akan tetapi juga bisa diolah menjadi gula dan kebutuhan lainnya.
Thomas mengatakan jika diolah menghasilkan gula juga bisa tetapi tergantung pasarnya, yang menjadi kesulitan kita adalah pengelolahnnya masih tradisional dan pasarnya pun sulit. ( Jao ngaza wenggo jadi gula , na so?o so jadi gula na wai teka pa emba pasar iwa zatu, so?o ndia nua mbeta na iwa ki woso)

Menurut Thomas Meku dari penyelaman hidup dari Thomas Meku ini dalam membangun kehidupan rumah tangga  keluarganya di anggap cukup sulit dan bahkan tergolong miskin. Dari ceritanya bahwa beliau telah pulang merantau dari negara lain yaitu malaysia dengan tujuan memperbaiki kehidupan keluarga, akan tetapi kondisi ekonomi keluarga pun belum terkunjung baik. Dengan berjalannya  waktu sampai pada satu titik maka, kembali pulang ke kampung ledaseko dengan memulai usaha baru yang disebut dengan pengembangan moke menjadi minuman beralkohol dan mempunyai kualitas baik.

Moke menjadi solusi peningkatan Pendapatan Ekonomi

Perjalan waktu cukup lama, pohon Enau atau moke  di olah menjadi minuman sehingga memberikan penghasilan lebih dan sangat membantu perekonomian keluarga dan bahkan membiayai anak laki-lakinya masuk di akademik kesehatan di kota kupang NTT.
Sangat menarik dan mempunyai nilai kearifan di sini adalah Moke bisa membiayai anak ke jenjang pendidikan  tinggi.

Penghasilan moke dari hasil penyulingan perhari mencapai 4 botol dengan volume penyulingan dari 4 jirgen 8liter hasil moke yang masih mentah.
Nilai jual perbotol Rp 20.000 -25.000 tergantung pada kualitas hasil penyulingan menjadi minuman beralkohol.

Jika perhari bisa produksi 4 botol maka sebulan bisa menghasilkan 120 botol dan diuangkan maka perbulannya 2.400.000- 3.000.000 yang di hasilkan dari 2 pohon enau dan jika lebih dari itu maka bisa menghasilkan cukup tinggi.

" Jao tau moke na raka jadi minuman beralkohol ini dengan bahan tradisional hasil hutan, dan sudah menjadi tradisi bagi kami ata ledaseko Wologai no ozo moi nau embu mamo kami.Kata Thomas.
?Embu mamo kami nau, nosi kezi mae pati rusa rasa  ,kezi kae tau sesa dawa karna kezi tau pati oza muri,tau pati mbo,o no,o hasi pu,u Kaju ki, arti dari pesan bahasa daerha ini, menjelaskan bahwa kita manusia yang hidup di bumi ini dan berada dengan wilayah hutan tidak boleh merusakinya dan menghancurkan hutan, sebab hutan yang memberikan kehidupan manusia dengan isi yang ada di dalam hutan, salah satunya pohon enau(moke) yang telah membatu kehidupan negara dan masyarakatnya dalam menyambung hidup berkelanjutan.
Thomas dan istrinya membiayai pendidikan, anaknya dengan moke ini.

Peran Negara dalam melindungi kearifan budaya  

Dari pandangan negara bahkan kontitusi melarang masyarakat memproduksi minuman seperti itu, akan tetapi dalam lapangan budaya minuman itu menjadi sebuah tradisi yang harus di embankan oleh masyarakat adat. Dan jauh dari itu menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat yang mempunyai keahlian membuat moke.
Menurut salah satu tokoh adat di Komunitas nua ja, moke merupakan minuman yang dapat mempererat hubungan sesama manusia dan sudah diwarisi sejak jaman dahulu. Mike juga menjadi penyemangat dalam bekerja dan menjadi pelengkap jika membuat ritual adat kepercayaan masyarakat adat, dan juga sebagai penyambung hubungan kekeluargaan dalam lapangan adat istiadat masyarakat. Katanya.

Disatu sisi jika dipandang dengan pandangan negatif maka, masuk dalam kategori minuman beralkohol dan terlarang yang dengan motif bisa melahirkan masalah.
Dan menurut agustinus jika moke itu di pakai pada sebuah acara yang sifatnya hura-hura dan dipakai pada orang -orang yang depresi akibat dari konflik internal keluarga, dan jika dipandang dengan pandangan positif maka membuahkan hasil seperti pernyataan awal saya diatas.

Oleh karena itu dari pengalaman hidup Thomas dengan keluarga dapat memberi pengertian dan pandangan hidup kepada negara dan pemerintah bahwa apa yang di perbuat oleh masyarakat adat tidak mesti harus dilakukan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat. Negara mesti melihat secara obyektif terkait dengan kehidupan masyarakatnya serta mengkaji secara obyaktif dari semua sisi, seperti disegi kehidupan sosial, segi ekonomi dan segi budaya, jiak kesemuanya itu merugakan banyak pihak barulah mengambil sikap, jika hal semacam ini adalah warisan yang terus di kembangkan maka, negara atau pemerintah harus mengakui dan melindungi apa yang dilakukan oleh masyarakatnya.

Akitifitas Thomas ini, untuk memperlihatkan kepada pemerintah atau Negara bahwa sesungguhnya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat harus dilakukandengan melihat kearifan pengetahuan yang ada sebab masyarakat adatlah yang menjadi penopang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Contoh kecil yang dilakukan oleh thomas adalah ciri khas kehidupan masyarakat adat dalam menyambung hidup sesuai warisan leluhur.

Saai ini Negara mesti menjujung tinggi kearifan budaya Masyarakat adat. Pengetahuan dan kebiasaan yang dilakukan masyarakat adat mempunyai nilai ekonomis,dan bisa menghantarkan masyarakat adat bisa mandiri secara Ekonomi sepanjang masih ada.


Oleh : Yulius Fanus Mari , Infokom AMAN Nusa Bunga




reff : http://amannusabunga.blogspot.com/2015/06/perda-pphma-kabupaten-ende-segera.html


Video yang berkaitan dengan Perda PPHMA kabupaten Ende segera disahkan


Related Post

Previous
Next Post »