BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Akan tetapi saat ini Ironisnya kekawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.
Hugget (1985) mencatat sejumlah besar politisi Amerika Serikat yang mengutuk para guru kurang professional, sedangkan orangtua juga telah menuding mereka tidak kompeten dan malas.Kalangan bisnis dan industrialis pun memprotes para guru karena hasil didikan mereka dianggap tidak bermanfaat.Sudah tentu tuduhan dan protes dari berbagai kalangan itu telah memerosotkan harkat para guru.
Bagaimanakah nasib guru di Negara kita ? Pada jaman dulu, jauh sebelum era globalisasi informasi, profesi dan posisi guru konon dihormati.bahkan dalam berbagai upacara dan perayaan, mereka duduk di deretan utama.Namun kini wibawa para guru di mata murid ? murid pun kian jatuh.Murid masa kini , khususnya yang menduduki sekolah-sekolah menengah di kota-kota pada umumnya hanya cenderung menghormati guru karena hanya menginginkan nilai yang tinggi atau naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras.Sebagiannya lagi menghormati guru agar mendapatkan dispensasi maaf dan maklum apabila mereka telat meyerahklan tugas.
Sikap dan prilaku masyarakat seperti itu memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari para guru .Ada sebagian guru yang terbukti memang berpenampilan tidak mendidik.Ada yang member hukuman badan di luar batas normal kependidikan dan lainnya.Kelemahan lain yang juga ada pada sebagian guru adalah kerendahan tingkat kompetensi profesionalisme sebagai guru .Penguasaan terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar (Syah, 1988).Selain itu, juga ada hasil penelitian resmi yang menunjukkan kekurangmampuan guru, khususnya guru sekolah dasar sebagaimana hasil penelitian Badan Litbang Depdikbud RI menyimpulkan , bahwa kemampuan membaca para siswa SD kelas VI di Indonesia masih rendah. Kesimpulan ini ditarik dari data penelitian yang cukup mengejutkan , yakni bahwa 76,95% siswa kelas VI SD tidak dapat menggunakan kamus.Diantara yang mampu menggunakan kamus pun ternyata hanya 5% yang dapat mencari kata dalam kamus bahasa Indonesia secara sistematis dan benar.Menteri Koordinator Kesra yang menyoroti hasil penelitian tahun 1993 itu menyebutkan , bahwa kegagalan tersebut disebabkan pengajaran para guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna (Balikbang Dipbuk RI 94)
Bukti lain kelemahan sebagaian guru ditunjukkan oleh hasil penelitian psiologi yang melkibatkann responden sebanyak 1975 siswa SD Negeri dan Swasta di Jakarta. Penelitian untuk disertasi doctor fakultas Psikologi UI itu menghasilkan kesimpulan bahwa guru di sekolah-sekolah dasar tersebut tidak mamapu mengidentifikasi siswa berbakat (Anonim, 1993).
Kenyataan-kenyataan negative seperti ini cepat atau lambat akan menjatuhkan prestise (wibawa yang berkenaan dengan prestasi), khususnya prestise profesionalisme para guru. Ironisnya, kemerosotan prestise profesional sering diikuti dengan kemerosotan prestise sosial dan prestise material (mutrofin 1993). Yaitu bahwa para guru kini kurang dihargai masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Melihat pendidikan di negara kita yang mutunya masih kurang baik maka pemerintah harus segera memperbaiki agar mutu pendidikan di Indonesia bisa terangkat dan dapat disejajarkan dengan negara asia lainnya. Didalam meningkatkan mutu pendidikan di ndonesia peran guru sangat penting maka sangatlah dibutuhkan para guru-guru yang profesional. Untuk itu, seorang guru harus mampu meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang pendidik.Sehingga dapat dirumuskan masalah ?Upaya-upaya apakah yang dapat meningkatakan profesionalisme guru ?.
C. Manfaat dan Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai panduan atau dapat juga untuk menambah pengetahuan seorang guru sebagai pendidik tentang bagaimana untuk meningkatkan profesionalisme guru agar dapat menjadi seorang guru yang profesional dan dapat memajukan mutu pendidikan di Indonesia yang saat ini mutunya masih tergolong rendah.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Guru Sebagai Suatu Profesi
Untuk memahami guru sebagai profesi tampaknya perlu dipahami pengertian guru dan profesi (professional). Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.. pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertia profesi adalah pekerjaan ataui kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi guru yang professional adalah pendidik yang tugasnya meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di sekolah tugas itu menjadi sumber penghasilan kehiduoan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan, yang memerlukan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Peranan professional guru m,encakup tiga bidang layanan yaitu :
1. Layanan Instruksional
Tugas utama seorang instruktur membelajarkan warga belajar dan memiliki syarat harus memiliki; wewenang dan daya wibawa.
Wewenang yaitu hak untuk membuat ketentuan/ keputusan yang mempengaruhi peluang orang untuk melakukan tindakan.Sesuatu yang diberikan / diimplikasikan pada seseorang..Daya wibawa yaitu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas kekuasaan tersebut,.
Lima macam daya wibawa yang harus dimiliki oleh seorang guru;
a. Attractive power ( daya wibawa kememikatan )
b. Expert power ( daya wibawa keahlian)
c. Reward power (Daya wibawa kepahalan)
d. Coercive power (daya wibawa hukuman)
e. Legitimate power (daya wibawa keberabsahan)
2. Layanan Bantuan
Tugas guru yang bertalian dengan usaha untuk membantu murid mengatasi :
a. Masalah belajar
b. Masalah pribadi
Oleh sebab itu guru perlu memahami program bimbingan Konseling
3. Layanan Administrasi
Menuntut guru untuk memahami :
a. Bagaimana sekolah dikelolah dan apa peranan guru di dalamnya.
b. Bagaimana memanfaatkan procedure dan mekanisme pengelolahan sekolah demi kelancaran tugas guru.
c. Bagaimana guru bertindak sesuai etika jabatannya
d. Bagaimana guru bersikap terhadap tugas mengajar serta dengan personalia pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan tugas mengajarnya.
Umumnya, kita mengatakan mengajar adalah suatu profesi, sedangkan guru adalah pelaksana dari profesi mengajarr itu. Dalam kaitan dengan keprofesionalan guru inilah, undang-undang guru dan dosen mengemukakan prinsip-prinsip keprofeionalan guru sebagai berikut :
a. Memiliki bakat minat panggilan jiwa dan idealisme
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademi dan latarbelakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Memiliki kompotensi yang diperlukan sesuia dengan bidang tugasnya.
e. Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memilki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Selain prinsip-prinsip profeionalisme guru yang dikemukakan dalam undang-undang guru dan dosen di atas, dikemukakan pula sebagia pembanding syarat-syarat profesi keguruan yang pernah dikemukakan oleh National Education Assosiation (NEA) 1948 sbb :
a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Jabatn yang memerlukan persiapan profeional yang lama
d. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yag berkesinambungan
e. Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan permanen.
f. Jabatan yang menentukan baku(Standarnya sendiri)
g. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempunyai organisasi yang kuat dan terjamin erat
Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut
1) Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
3) Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.
4) Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier.
Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.
Ada 10 ciri guru professional
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya
Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya :
(1) Penyelenggaraan pelatihan.
Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu,pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya,tiada lain dengan pelatihan.
(2) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
(3) Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
B. Kompetensi Guru Profesional
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas ?tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen , dinyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan , keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki , dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut PP RI No. 19/ 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28, dinyatakan bahwa pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi , yakni kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social.Dalam konteks itu maka kompotensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru yang dipersyaratkan beserta kompetensi inti guru sebagaimana dikehendaki dalam Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2001 yang diuraikan sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik , pengelolaan pembelajaran yang mendidik , dan berbagai pengembangan yang mendidik.Kompetensi inti guru dalam pedagogic ini meliputi:
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, cultural,emosional dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu
4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5) Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik
6) Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, stabil, dewasa , arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia .Kompetensi inti guru dalam kepribadian ini meliputi:
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia, teladan bagi peseerta didik dan masyarakat
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
5) Menjujung tinggi kode etik profesi guru
c. Kompotensi social
Kompotensi social meliputi berbagai kompoteninti gurur sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan. Orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompotensi inti guru dalam bidang social ini meliputi :
1) Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d. Kompetensi Profesional
Kompotensi Profesional meliputi berbagai kompotensi inti guru yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompotensi inti guru dalam kompotensi professional ini mencakup :
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
3) Menguasai standar kompotensi dan kompotensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5) Memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Lebih lanjut , dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragam kecakapan yang bersifat psikologis, yang meliputi:
? Kompetensi Kognitif Guru ( kecakapan ranah cipta)
Kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calonguru dan guru professional yang mengandung bermacam-macam pengetahuan baik deklaratif maupun procedural.
Pengethaunan deklaratif merupakan ppengetahuan yang relative statis normative dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan sedangkan pengetahuan procedural adalah pengetahuna praktis dan dinamis yang mendasari untuk melakukan sesuatu (Beste 1989, Anderson 1990). Pengetahuan dan keterampilan rana cipta dapat dikelompokkan dalam dua kategori yaitu :
a. Kategori pengetahuan pendidikan / keguruan
Menurut sifat dan kegunannya disiplin ilmu kependidikan terdiri atas 2 macam yaitu : pengetahuan kependidikan umum, dan pengetahuan kependidikan khusus. Pengetahuan pendidikan umum meliputi ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan seterusnya. Sedangkan pengetahuan pendidikan khusus meliputi metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, tekhnik evaluasi, praktek guru dan sebagainya.
Ilmu pendidikan umum tiu meliputi segenap pengetahuan kependidikan yang tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar sedangkan ilmu pendidikan khusus langsung berhubungan dengan praktek pengelolahan proses belajar mengajar.
b. Kategori Pengetahuan bidang studi
Ilmu pengetahuan materi meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akakn diajarkan oleh guru. Dalam hal ini penguasaan atas pokok-pokok bahasan materi pelajaran yang terdapat dalam bidang studi yang menjadi bidang tugas mutlak diperlukan. Penguasaan guru atas materi-materi bidang studi itu seyognyanya dikaitkan langsung dengan kependidikan khusus terutama metode khusus dan praktek keguruan. Jenis kompotensi kognotif yang dimiliki seorang guru adalah kemampuan menstransfer strategi kognitif pada siswa agar belajar secara efisien dan efektif (Laosong 1991).
Guru diharapkan mampu mengubah pilihan kebiasaan belajar siswa yang bermotif enstrinsik menjadi proferensi kognitif yang bermotif instrinsik. Upaya ini perlu dilakukan sebab siswa yang bermotif kognitif ekstrensik biasanya memandang belajar sebagai alat penangkal bahay, ketidak naikan ,atau ketidak lulusan saja, dengan kata lain siswa hanya belajar untuk mencapai cita-cita yaitu asal lulus semata.
? Kompotensi afektif Guru
Kompotensi rana afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk diidentifikasi. Kompotensi rana ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti cinta, benci senang, dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun demikian kompotensi afektif yang paling penting dan paling penting dan paling sering dijadikan obyek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berprofesi pada keguruan. Sikap dan perasaan itu meliputi :
a. Konsep diri dan harga diri guru
Konsep diri guru adalah totslitas sika[p dan presepsi seorrang guru terhadap diri sendiri. Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap deksripsi kepribadian guru yang bersangkutan. Sementara itu harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilaian seseorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Guru yang professional memerlukan konsep diri yang tinggi. Guru demikian dalam mengajarnya memberikan peluang luas kepada para siswa untuk berkreasi disbanding dengan guru yang konsep dirinya rendah. Guru yang konsep dirinya rendah biasanya lebih banyak berkicau sehingga tidak sempat memberi peluang kepada siswa untuk berkreasi seperti bertanya dan menyampaikan pendapat akibatnya para siswa menjadi masyarakat bisu.
Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya memiliki harga diri pula. Dia mempunyai keberanian mengajar serta membantu sekuat tenaga pada siswanya agar lebih maju. Fenomena keberanian mengajar dan mendorong para siswa supaya maju itu didasari oleh keyaknan guru tersebut terhadap kualitas prestais akademik yang telah ia miliki, Oleh karena itu, untuk memiliki konsep diri yang positif para guru perlu berusah mencari prestasi akademik setunggi-tingginya dengan cara banyak belajar terus mengikuti perkembangan zaman.
b. Efikasi diri dan efikasi kontekstual guru
Efikasi guru adalah keyakinan guru terhadap keefktifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya .Kompetensi ranah rasa ini berhubungan dengan kompetensi ranah rasa lainnya yang disebut teaching efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan factor di luar dirinya ketika ia mengajar.Artinya keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar professional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran didepan kelas saja, melainkan juga dalam hal memanipulasi keterbatasan ruang , waktu dan peralatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
c. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri adalah gejalah ranah rasa seorang guru dalam berkecenderungan positif atau negative terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya.Sikap peneriamaan terhadap dirinya sendiri ini diiringi dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut.Sebagai pemberi layanan kepada siswa , guru seyogyanya memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri .Sebab kompetensi bersikap seperti ini akan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan kepada siswa.
? Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaanya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar.Guru yang professional memerlukan penguasaan yangprima atau sejumlah keteram[ilan ranah karsa yang langsung berkaitan dengan budang studi garapannya.
Secara garis besarnya , kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu ;
I. Kecakapan fisik umum
Kecakapan fisik umum direfleksikan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Kompetensi rtanah karsa ini selayaknya direfleksikan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan tatakrama yang berlaku.
II. Kecakapan fisik khusus
Kecakapan ini meliputi keterampilan-keterampilan eksperesi verbal dan nonverbal tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar .dalam hal ini merefleksikan ekspresi verbal guru sangat diharapkan terampil , dalam arti fasih dan l;ancar berbicara baik ketika menyampaikan uraian materi pelajaran maupun ketika menjawab pertanyaan- pertanyaan para siswa atau mengomentari sanggahan dan pendapat mereka.
Menurut Permendiknas RI Nomor 16 tahun 2007, empat standar kompotensi utama guru yang mencakup kompotensi inti guru sebagaimana dikemukakan di atas dikembangkan lagi menjadi kompotensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAKIN.
C.Arti Penting Mengajar
Mengajar merupakan istilah kunci yang hampir tak pernah luput dari pembahasan mengenai pemdidikan kkarena keeratan hubungan antara keduanya. Sebagian orang menganggap mengajar merupakan bagian dari upaya pendidikan. Mengajar hanya dianggap sebagai salah satu alat atau cara dalam menyelenggarakan pendidikan, bukan pendidikan itu sendiri. Konotasinya jelas, karena mengajar hanya merupakan salah satu cara mendidik maka pendidikan pun dapat berlangsung tanpa pengajaran. Anggapan ini muncul karena adanya asumsi tradisional yang menyatakan bahwa mengajar itu merupakan kegiatan seorang guru yang hanya menumbuh kembangkan ranah cipta murid-muridnya, sedangkan ranah rasa dan rana karsa mereka terlupakan.
Sebagaian orang menganggap bahwa mengajar tidak jauh berbeda dengan mendidik. Oleh karenanya istilkah mengajar dalam bahasa arab adalah taklim dan dalam bahasa inggris artinya teaching itu kurang lebih sama artinya dengan pendidikan yakni tarbiyah dalam bahasa arab dan education dalam bahasa inggris.
Meskipun hingga kini masih banyak orang bersikeras mempertahankan ketidaksamaan anatar mengajar dan mendidik, dalam kenyataan sehari-hari tidak terdapat perbedaan yang tegas antara keduanya. Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyaji pengajaran khusunya di kelas, guru tidak hanya dituntut mentransfer pengetahuan atau pelajaran yang ia sajikan kepara para siswa melainkan lebih daripada itu.
Dalam artian lebih ideal, mengajar bahkan mengandung konotasi membimbing dan membantu untuk memudahkan siswa dalam menjalani proses perubahannya sendiri, yakni proses belajar untuk meraih kecepakatan cipta rasa dan karsa yang menyeluruh dan
Untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab guru berkewajiban merealisasikan segenap upaya yang mengarah pada pengertian membantu dan membimbing siswa dalam melapangkan jalan menuju perubahan positif seluruh rana kejiwaannya. Dalam hal ini, kegiatan nyata yang paling utama dalam member bantuan dan biombingan itu adalah mengajar.
Pengertian yang umum dipahami orang terutama mereka yang awam dalm bidang-bidang studi pendidikan ialah bahwa mengajar itu merupakan peyampaian kpengetahuan dan kebudayaan pada siswa dengan demikian tujuannya pun hanya berkisar sekitar pencapaian penguasaan siswa atas sejumlah pengetahuan dan kebudayaan dari pengertian semacam ini timbul gambaran bahwa peranan dalam proses pengajaran hanya dipegang oleh guru sedangkan murid dibiarkan pasif.
Arifin (1978) mendefenisikan mengajar sebagai suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar dapat menerima, menanggapai, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Defenisi itu tidak jauh berbeda dengan defenisi orang awam karena sama-sama menekankan pengetahuan belakang. Sementara tison dan Carel (1970) menyimpulkan bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal-balik antara siswa dan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan. Sehubungan dengan defenisi itu Tison dan Carel menetapkan sebuah syarat yakni apabila interaksi antar personal (guru dan siswa) interjadi dengan baik maka kegiatan belajar akan terjadi. Sebaliknya jika interaksi guru siswa buruk maka tindakan belajar siswa pun tidak akan terjadi atau mungkin terjadi tapi tidak sesuai dengan harapan.
Salah satu ciri pembelajaran efektif adalah mengembangkan pemi?kiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya (Dit-PLP, 2003). Ciri inilah yang dikembangkan dalam pembelajaran KTSP dan berkaitan dengan filsafat konstruktivisme.
Tugas penting guru pada pendidikan formal di sekolah di antaranya adalah membantu peserta didik untuk mengenal dan mengetahui sesuatu, terutama memperoleh penge?tahuan. Dalam pengertian konstruk?tivisme, pengetahuan itu merupakan "proses menjadi", yang pelan-pelan menjadi lebih lengkap dan benar. Pengetahuan itu dapat dibentuk secara pribadi dan peserta didik itu sendiri yang membentuknya.
Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya. Guru juga meng?evaluasi apakah gagasan peserta didik itu sesuai dengan gagasan para ahli atau tidak. Sedangkan tugas peserta didik aktif belajar, mencerna, dan memodifikasi gagasan sebelumnya. Dalam KTSP dianut bentuk pem?belajaran yang ideal yaitu pem?belajaran peserta didik aktif dan kritis. Peserta didik tidak kosong, tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk ber?kembang. Maka modelnya adalah model dialogis, model mencari ber?sama antara guru dan peserta didik. Peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pen?dapat guru yang dianggap kurang tepat, dapat mengungkapkan jalan pikirannya yang lain dari guru. Guru tidak menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, tetapi lebih demokratis. Dalam KTSP, pendidikan yang benar harus membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang.
Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pen?didikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktor atau selalu memberi instruksi dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.
Selaku pengolah kegiatan siswa guru sangat diharapkan menjadi pembimbing dan pembantu para siswa bukan hanya ketika mereka berada dalam kelas saja melainkan ketika mereka berada di luar kelas. Khusunya ketika mereka masih berada dalam lingkungan serkolah seperti di perpustakaan, di laboratorium, dan sebagainya. Dalam hal menjadi pembimbing guru perlu mengaktualisasikan kemampuannya dalam kegiatan-kegiatan membimbing kegiatan belajar para siswa dan membimbing pengalaman belajar para siswa.
Membimbing kegiatan belajar siswa khusunya ketika belajar tidak hanya berarti berceramah di muka kelas tetapi juga memberikan peluang seluas-luasnya kepada siswa untuk melakukan aktivitas belajar. Contoh : Jika para siswa diajari menulis maka siswa itulah yang lebih banyak mendapat peluang menulis bukan guru tugas anda yang penting adalah memberi contoh dalam dorongan persuasif kepada para siswa serta menata lingkungan sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan mereka belajar dengan mudah. Lingkungan dalam hal ini meliputi guru, papan tulis, pensil, dan buku tulis para siswa serta perlengkapan lainnya yang berada di ruang kelas.
Dari contoh di atas dapat dipahami bahwa tradisi mengajar dengan mendominasi kegiatan kelas seperti menulis pada papan tulis terus menerus taua mendikteklan teks kepada siswa hingga akhir jam pelajaran tidak dapat dipandang lagi sebagai kegiatan mengajar yang sesungguhnya. Sebab cara-cara seperti itu sulit diharapkan dan dapat menimbulkan kegiatan siswa. Padahal salah satu arti pemting perbuatan mengajara adalah dalam rangka menimbulakan bahkan memudahkan belajar siswa.
Dengan KTSP, guru mengajar supaya peserta didik memahami yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahamannya baik untuk memahami alami lingkungan sekitar maupun untuk solusi atau pemecahan masalah sehari-hari. Kegiatan mengajar bukan sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian. Akan tetapi, kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan pengetahuan, meningkatkan keteram?pilan, dan menumbuhkan sejumlah sikap positif yang direfleksikan peserta didik melalui cara berpikir dan cara bertindak atau berperilaku sebagai dampak hasil belajamya. Oleh karena itu cara guru mengajar perlu diubah. Ditinjau dari esensi proses pembelajarannya, perlu adanya pengubahan paradigma "mengajar" (teaching) men?jadi "membelajarkan" (learning how to learn) sehingga proses belajarnya cenderung dinamis dan bersifat praktis dan analitis dalam dua dimensi yaitu: pengembangan proses eksplorasi dan proses kreativitas. Proses eksplorasi menjadi titik pijak untuk menggali pengalaman dan penghayatan khas peserta didik, bukan dari pihak luar, bukan dari apa yang dimaui orang tua, guru, maupun masyarakat bahkan pemerintah sekalipun. Dari proses tersebut dikembangkan prakarsa untuk bereksperimen-kreatif, berimajinasi-kreatif dengan metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengem?bangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan nyata. Karena itu, dalam proses pembelajaran seharusnya tampak dalam bentuk kegiatan prakarsa bebas (independent study), komunikasi dialogis antar peserta didik maupun antara peserta didik dan guru, spontanitas kreatif, yang kadang-kadang terkesan kurang tertib menurut pandangan pendidikan. Guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya pengetahuannya. Untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.
Dalam pendidikan matematika, Marpaung (2003) menyatakan perlu?nya melakukan perubahan/ pergeser?an paradigma dari paradigma meng?ajar ke paradigma belajar. Lebih lanjut Marpaung memerinci karakteristik paradigma belajar, yaitu: peserta didik aktif guru aktif, pengetahuan dikonstruksi, menekankan proses dan produk, pembelajaran luwes dan menyenangkan, sinergi pikiran dan tubuh, berorientasi pada peserta didik, asesmen bersifat realistik, dan kemam?puan sebagai suatu penguasaan hubungan antar pengetahuan yang tersusun dalam suatu jaringan. Untuk itu dituntut komitmen guru untuk berubah, bersikap sabar, bersikap positif, ramah dan memiliki kom?petensi tinggi. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru tidak hanya berupa penilaian "tradisional" yaitu hanya melakukan kegiatan ulangan harian tetapi perlu dikem?bangkan penilaian "alternatif", antara lain adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik dalam konteks belajar dalam kehi?dupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memperoleh kesempatan luas untuk berkembang serta merekapun termotivasi. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses peserta didik sebagai pembelajaran aktif. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok, dalam pembe?lajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing peserta didik. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik. Sebagai contoh, peserta didik diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan peserta didik.
Demonstrasi, peserta didik diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Demonstrasi ini dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas. Di dalam kelas antara lain dapat dilakukan dalam kegiatan laboratorium IPA, di lapangan olahraga untuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Di luar kelas antara lain peserta didik diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan, para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukan peserta didik.
Dalam membimbing pengalaman para siswa, Guru dituntut menghbungfkan meraka dengan lingkungannya. Hal ini penting karena dalam pengalamana berinteraksi pda alingkunggannya itulah sesungguhnya para siswa mengalami prises belajar. Dengan demikian maka guru sepatutnya menjaga ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan alain-lain komponen lingkungan kependidikan agar tetap berada dalam kondisi yang baik dan siap pakai.
Selanjutnya selain membimbing, mengajar seharusnya juga berarti membantu siswa berkembang dan dapat menyesuaikna diri dengan lingkungannya. Sehingga kegiatan mengajarkan sebuah materi pelajaran bukan semata-mata menguasai pengetahuan materi pelajaran lalu naik kelas melainkan juga agar ia memanfaatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari.
Memang sulit disangkal untuk menjadi guru profesional orang harus belajar dan berlatih di instasi pendidikan dan keguruan bertahun-tahun, Namun kenyataan lain menunjukkan bahwa dalam mengajar terdapat factor tertentu yang abstrak dan hampir mustahil dipelajari.
Sebagai contoh : seorang pakar yang membidangi bidang studi agama bahkan telah memiliki ilmu pengetahuan yang cukup belum tentu mahir dalam mengajar agama pada orang lain. Dalam kenyataan sehari-hari terkadang kita saksikan seorang guru agama atau bahkan seorang yang terlanjur berpredikat guru agama yang sama sekali membosankan ketika ia berceramah atau berdiskusi dalam hal keagamaan. Sebaliknya ada pula seorang pengajar madarasah yang hanya berperikad santribiasa dan tidak pernah mnewgikuti sekolah keguruan tetapi ternyata berhasil menjadi guru agama yang baik.karena guru tersebut mampui mentransfer pengetahiuan sikap dan ketermapilan keagamaannya kepada murid-muridnya. Setipa menhgajar ia selalu berpenampilan menarik dan selalu berbeda dalam gaya dan cara penyampaian pokok bahasan yang menjadi tugasnya sehingga para siswa tidak bosan dan terpaksa mengikuti proses belajar yang dipimpin oleh guru tersebut.
D. Arti Penting Belajar
Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai arti belajar Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat pundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri
dengan segala aspek, bentuk dan manifestasinya mutlak diperlukan oleh para pendidik khususnya pada guru. Kekeliruan/ketidaklengkapan persepsi mereka terhadap proses belajar dan hal-hal yang Berkaitan dengannya akan mengakibatkan kurang bermutunya hasil pembelajaran yang dicapai peserta didik
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghapalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi / materi pelajar. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan segera merasa bangga ketika anak-anaknya telah mampu menyebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang diajarkan oleh guru.
Perbedaan individual dalam belajar disekolah dapat diartikan sebagai perbedaan antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam proses belajar disekolah. Dalam proses belajar mengajar disekolah, meskipun guru dan materi pelajaran yang dipelajari oleh siswa, serta waktu dan lingkungan belajar dikelas juga sama, tetapi tetap terjadi perbedaan individual dalam hasil belajarnya. Hal ini disebabkan karena kondisi setiap siswa berbeda sehingga proses belajar yang dilakukan / dialami oleh siswa juga berbeda.
Oleh karena kondisi setiap siswa disekolah berbeda dan perbedaan individu dalam proses belajar juga merupakan realitas yang sulit dihindarkan, maka sudah sewajarnya bagi setiap guru untuk berupaya mengantisipasi dan mengatasi kondisi perbedaan individual dalam belajar tersebut, agar setiap siswa memperoleh hasil belajar sebagaimana yang diharapkan.
Siswa dengan tingkat kecerdasan yang tinggi membutuhkan waktu dan instruksi yang lebih sedikit dibandingkan dengan siswa yang tingkat kecerdasannya lebih rendah. Dalam penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli terdahulu, mereka mempercaya bahwa kecerdasan itu hanya satu macam. Misalnya Spearman ( 1972 ), menyebutkan sebagai kecerdasan umum. Sedangkan Raymond Cattel (1963-1971 ), sebagai seorang murid Spearman kemudian mengembangkan deskripsi tersebut dan memasukan Fluid Intelligence yang menggambarkan kemampuan umum untuk beradaptasi terhadap tugas-tugas yang baru dan Crystallized Intelligence yang menggambarkan pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh manusia. Selain itu ada beberapa teori dari pandangan beberapa ahli psikologi tentang kederdasan seperti teori dari J.P. Guilford, teori Intelegensi ganda Howard Gardner, teori intelegensi dari Robert Sternberg dan lainnya.
Seorang yang cerdas akan belajar dari pengalaman masa lalu dan menghubungkannya dengan pengalaman baru dan memadukan keduanya menjadi pola baru yang lebih bermanfaat. Kemampuan untuk menganalisa data berkembang seiring dengan bertambahnya usia anak sehingga makin besar seorang anak makin bertambah kemampuannya untuk mengatasi masalah. Anak yang cerdas akan bisa menguasai pola-pola dan aturan-aturan dengan cepat dan otomatis.
Suatu pandangan yang sangat ekstrim tentang kecerdasan mengatakan baha kecerdasan semata-mata ditentukan oleh keturunan, sementara pendapat yang lain menegaskan bahwa kecerdasan dipengaruhi oleh lingkungan (tempat seseorang diasuh dan dibesarkan). Para ahli berpihak pada kedua pendapat tersebut.
Hubungan antara genetic dan lingkungan dapat dilihat dengan cara sederhana. Faktor keturunan merupakan potensi atau modal, dan factor lingkungan membantu kecerdasan untuk berkembang. Sebuah penelitian membuktikan bahwa seorang anak dari lingkungan keluarga kurang mampu tinggal dengan keluarga kaya ejak bayi, etelah bear ternyata IQ anak terebut meningkat 14 poin lebih tinggi dari saudara kandungnya yang maih tinggal berama orang tua kandungnya. Kecerdasan juga berkembang sepanjang waktu. Dalam kurun waktu 2 1/2 sampai dengan 17 tahun kecerdasan bisa berkembang sampai 28 poin
Di samping itu, ada pula yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan membaca dan menulis. Persepsi ini biasanya akan merasa puas bila anak-anak mereka telah mampu memperlihatkan keterampilan jasmaniah tertentu, walaupun tanpa pengetahuan mengenai arti, hakikat dan tujuan keterampilan tersebut.
Untuk menghindari ketidaklengkapan tersebut penyusun akan melengkapi sebagian Definisi dengan komentar dan interprestasi seperlunya.
Skiner, yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya educational psychology the teaching-learning process, belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Berdasarkan eksperimennya B.F Skimer percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce)
Chaplin dalam dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam Rumusan. Rumusan pertama berbunyi belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman. Rumusan keduanya belajar adalah proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya latihan khusus. Hintzman dalam bukunya menyatakan belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
With dalam bukunya menyatakan belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
Reber dalam kamus susunannya yang tergolong modern, Dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah proses memperoleh pengetahuan, biasanya sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif. Kedua belajar adalah suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperbuat. Dalam definisi ini terdapat empat macam Istilah yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar.
1. Relatively permanent, yang secara umum menetap
2. Response potentiality, kemampuan bereaksi
3. Reinforce, yang diperkuat
4. Practice, Praktek atau latihan Biggs dalam Pendahuluan teaching for learning mendefinisikan belajar dalam 3 macam rumusan, yaitu rumusan kuantitatif, rumusan instutisional,rumusan kualitatif.
Contoh Belajar Seorang anak balita memperoleh mobil-mobilan dari ayahnya. Lalu ia mencoba memainkan ini dengan cara memutar kuncinya dan meletakannya pada suatu permukaan atau dataran. Perilaku ?memutar? dan ?meletakan? tersebut merupakan respon atau reaksi atas rangsangan yang timbul pada mainan itu. Pada tahap permulaan, respon anak terhadap stimulus yang ada pada mainan tadi biasanya tidak tepat atau setidak-tidaknya tidak teratur. Namun, berkat latihan dan pengalaman berulang-ulang lambat laun ia menguasai dan akhirnya dapat memainkan mobil-mobilan dengan baik dan sempurna. Sehubungan dengan contoh itu belajar dapat dipahami sebagai proses yang dengan proses itu sebuah tingkah laku ditimbulkan atau diperbaiki serentetan reaksi atas situasi atau rangsangan yang ada.
Belajar adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap unsur pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tap pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang Berkaitan dengan upaya pendidikan, misalnya psikologi pendidikan. Karena demikian pentingnya arti belajar, maka bagian terbesar upaya riset dan eksperimen psikologi pendidikanpun diarahkan pada tercapainya pemahaman yang lebih luas dan mendalam menguasai prose perubahan manusia itu.
Belajar memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di tengah-tengah persiapan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lainnya yang lebih maju karena belajar.
Dalam perspektif keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajat kehidupannya meningkat. Hal ini dinyatakan dalam surat Al-Mujadalah ayat
Seorang siswa yang menempuh proses belajar yang ideal yaitu ditandai munculnya pengalaman-pengalaman psikologi baru yang positif yang diharapkan dapat mengembangkan aneka ragam sikap, sifat dan kecakapan yang konstruktif, bukan kecakapan destruktif (merusak)
Permasalahan belajar sebenarnya memiliki kandungan substansi yang ?misterius?. Berbagai macam teori belajar telah ditawarkan para pakar pendidikan dengan belahar dapat ditempuh secara efektif dan efisien, dengan implikasi waktu cepat dan hasilnya banyak. Namun, sampai saat ini belum ada satupun teori yang dapat menawarkan strategi belajar secara tuntas. Masih banyak persoalan-persoalan belajar yang belum tersentuh oleh teori-teori tersebut.
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
Akibat dari perubahan yang begitu cepatnya, manusia tidak bias lagi hanya bergantung pada seperangkat nilai, keyakinan, dan pola aktivitas social yang konstan. Manusia dipaksa secara berkelanjutan untuk menilai kembali posisi sehubungan dengan factor-faktor tersebut dalam rangka membangu sebuah konstruksi social-personal yang memungkin atau yang tampaknya memungkinkan. Jika masyarakat mampu bertahan dalam menghadapi tantangan perubahan di dalam dunia pengetahuan, teknologi, komunikasi serta konstruksi social budaya ini, maka kita hasrus mengembangkan proses-proses baru untuk menghadapi masalah-masalah baru ini. Kita tidak dapat lagi bergantung pada jawaban-jawaban masa lalu karena jawaban-jawaban tersebut begitu cepatnya tidak berlaku seiring dengan perubahan yang terjadi. Pengetahuan, metode-metode, dan keterampilan-keterampilan menjadi suatu hal yang ketinggalan zaman hamper bersamaan dengan saat hal-hal ini memberikan hasilnya. Degeng (1998) menyatakan bahwa kita telah memasuki era kesemrawutan. Era yang datangnya begitu tiba-tiba dan tak seorang pun mampu menolaknya. Kita harus masuk di dalamnya dan diobok-obok. Era kesemrawutan tidak dapat dijawab dengan paradigma keteraturan, kepastian, dan ketertiban. Era kesemrawutan harus dijawab dengan paradigma kesemrawutan. Era kesemrawutan ini dilandasi oleh teori dan konsep konstruktivistik; suatu teori pembelajaran yang kini banyak dianut di kalangan pendidikan di AS. Unsure terpenting dalam konstruktivistik adalah kebebasan dan keberagaman. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai dengan pa yang mampu dan mau dilakukan oleh si belajar. Keberagaman yang dimaksud adalah si belajar menyadari bahwa individunya berbeda dengan orang/kelompok lain, dan orang/kelompok lain berbeda dengan individunya.
Alternative pendekatan pembelajaran ini bagi Indonesia yang sedang menempatkan reformasi sebagai wacana kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya di bidang pendidikan, melainkan juga di segala bidang. Selama ini, wacana kita adalah behavioristik yang berorientasi pada penyeragaman yang pada akhirnya membentuk manusia Indonesia yang sangat sulit menghargai perbedaan. Perilaku yang berbeda lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus dihukum. Perilaku manusia Indonesia selama ini sudah terjangkit virus kesamaan, virus keteraturan, dan lebih jauh virus inilah yang mengendalikan perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara.
Longworth (1999) meringkas fenomenan ini dengan menyatakan: ?Kita perlu mengubah focus kita dan apa yang perlu dipelajari menjadi bagaimana caranya untuk mempelajari. Perubahan yang harus terjadi adalah perubahan dari isi menjadi proses. Belajar bagaimana cara belajar untuk mempelajari sesuatu menjadi suatu hal yang lebih penting daripada fakta-fakta dan konsep-konsep yang dipelajari itu sendiri?.
Oleh karena itu, pendidikan harus mempersiapkan para individu untuk siap hidup dalam sebuah dunia di mana masalah-masalah muncul jauh lebih cepat daripada jawaban dari masalah tersebut, di mana ketidakpastian dan ambiguitas dari perubahan dapat dihadapi secara terbuka, di mana para individu memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukannya untuk secara berkelanjutan menyesuaikan hubungan mereka dengan sebuah dunia yang terus berubah, dan di mana tiap-tiap dan kita menjadi pemberi arti dari keberadaan kita. Beare & Slaughter (1993) menagaskan, ?Hal ini tidak hanya berarti teknik-teknik baru dalam pendidikan, tetapi juga tujuan baru. Tujuan pendidikan haruslah unutk mengembangkan suatu masyarakat di mana orang-orang dapat hidup secara lebih nyaman dengan adanya perubahan daripada dengan adanya kepastian. Dalam dunia yang akan datang, kemampuan untuk menghadapi hal-hal baru secara tepat lebih penting daripada kemampuan untuk mengetahui dang mengulangi hal-hal lama.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input- proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai ?pemasok?sedangkan outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan dalam mewujudkan sitasi pembelajaran di sekolah baik yang membelenggu, atau sebaliknya membebaskan, membangkitkan dan menyadarka
Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan pendidikan sebagai pembebas individu1. Letak daya tarik dari pernyataan ini terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata pendidikan bisa berfungsi sebaliknya,s ebagai pembelenggu. Hal ini memberi pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga ?berbahaya?bagi kemandirian, kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.
Dalam kaitannya dengan fungsi negatif yakni pendidikan sebagai pembelenggu ini agaknya dapat dilacak dari model-model pembelajaran yang dilaksanakan guru di dalam kelas. Jika kita adakan evaluasi, di kalanga kita sendiri memam\ng terdapat gejala-gejala perilaku guru dalam pembelajaran di kelas yang tidak kondusif mengakibatkan daya kritis siswa, bahkan dalam batas-batas tertentu membaayakan masa depan siswa seperti sikap guru yang sinis terhadap jawaban yang salah.
Dalam suatu kelas tidak jarang guru melempar suatu pertanyaan yang harus dijawab siswa. Ada seorang siswa yang berani menjawab pertanyaan dengan penuh keyakinan dan harapan mendapat simpati guru. Apa yang terjadi justru di luar dugaan dengan jawaban itu teman-temannya di sekitar tertawa sedang guru mengatakan, ?tidak, itu salah. Saya heran melihatmu?. Kasus ini menurut Bobbi Deporter and Mike Hernacki, adalah awal terbentuknya citra negatif diri. Sejak saat itu belajar menjadi tugas sangat berat. Keraguan tumbuh dalam dirinya, dan dia mulai menguragi resiko sedikit demi sedikit. Sebab dia merasa malu dan dipermalukan dihadapan banyak anak. Kesan negatif ini terus membayangi dalam perkembangan lantaran komentar itu.
Komentar negatif selama ini seringkali diterima anak bukan saja di sekolah,melainka juga di rumah atau di lingkungan masyarakat. Pada 1982, seorang pakar masalah kepercayaan diri, Jack canfield melaporkan bahwa hasil penelitian dalam sehari setiap anak rata-rata menerima 460 komentar negatif atau kritik dan hanya 75 komentar positif yang bersifat mendukung. Jadi,komentar negatif enam kali lebi banyak dari pada komentar positif4. Suasana seperti ini berbahaya bagi masa depan anak, mereka bisa merasa tegang dan terbebani ketika misalnay disuruh belajar. Dinding-dinding kelas dirasakan sebagai dinding-dinding tempat penjara.
Model pembelajaran berikutnya yang dapat membelenggu dan menindas siswa adalah sebagaimana yang Paulo Freire disebut sebagai pendidikan ?gaya bank?. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung: para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya.. Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.Semakin banyak murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya.
Sesungguhnya, belajar itu merupakan pekerjaan yang cukup berat, yang menuntut skap kritis sistemik (Sistemic Critical Attitude) dan kemampuan intelektual yang hanya dapat diperoleh dengan praktek langsung. Sikap kritis sama sekali tidak dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bergaya bank(banking action) ini.8 Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan buka pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya.9 Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Selanjutnya pembelajaran model bank ini telah menempatkan guru dan siswa dalam posisi berhadap-hadapan. Guru sebagai subyek dan siswa sebagai obyek, guru yang ?menakdirkan? sedangkan siswa yang ?ditakdirkan?, guru sebagai peran dan siwa sebagai yang diperankan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan guru sebagai penindas sedang siswa sebagai tertindas. Freire setidaknya telah mengungkapkan peran yang kontras itu sebagai berikut:
? guru mengajar, murid diajar
? guru mengethui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
? guru berfikir, murid dipikirkan
? guru bercerita, murid patuh mendengarkan
? guru menentukan peraturan, murid diatur
? guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujuinya
? guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melaui perbuatan gurunya.
? guru memiliki bahan dan isi pelajaran, murid (tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
? guru mencampur adukkan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid
? guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka
Pengajaran model demikian ini memposisiskan guru sebagai pihak yang ?menang?sedangkan siswa sebagai pihak yang ?kalah?, suatu dikootomi yang mestinya tidak layak terjadi mengingat pengajaran bukan proses perbandingan sehingga ada yang menag dan ada yang kalah. Dengan istilah lain pengajar ini terkadang disebut pengajaran model komando. Seorang komandan dalam militer posisinya selalu diatas, memegang perintah yang harus ditaati.
Pengajaran model gaya komando ini memerankan guru, yang oleh S. Nasution disebut guru yang bertipe dominatif sebagai lawan dari tipe integrative. Pengajaran tersebut mendapat kritik keras karena mematikan semangat demokratisasi dan kreativitas siswa, tidak menghargai siswa dan keagamaannya. Guru merasa memiliki wewenang apa saja yang berkaitan dengan pembelajaran dan tidak boleh diganggu gugat oleh siswa maupun pihak lain, praktis, pengajaran model tersebut hanya menjadikan guru pandai sepihak sedangkan siswa tetap bodoh, pasif, kering ide atau gagasan, stagnan, tertindas dan terbelenggu.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,? pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.?13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. ?ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.?16 tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa.17 Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah.
Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses pembelajaran
E.Upaya-upaya Guru Meningkatkan Profesionalisme
Peningkatan profesionalisme guru sebenarnya ditentukan oleh seorang guru itu sendiri. Apakah seorang guru tesebut ingin menjadi seorang guru yang profesional atau tidak Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang guru jika ingin meningkatkan keprofesionalisme, yaitu :
1. Memahami standart tuntutan profesi yang ada.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan Profesionalismenya.Sebab, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
2.Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang di persyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melului training, seminar, dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
3. Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilkukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui jaringan kerja inilah guru dapat memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya.Dalam hal ini juga dapat di bina melalui jaringan kerja yang luas dengan menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi, misal melalui korespondensi dan mungkin melalui internet. Apabila hal ini dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di Indonesia bahkan dunia.
4. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen. Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituenya yaitu siswa , Orang tua dan sekolah . Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang di danai, di adakan dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
5. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan inmormasi mutkhir agar senantiasa tidak keinggalan dalam kemampuannya menggelola pembelajaran. Satu hal lagi yang dapat diupayakan ntuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreatifitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media presentasi komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang tekhnologi pendidikan. Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukunganya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu:
1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru
2) penguasaan landasan pendidikan
3) menguasai bahan pengajaran
4) kemampuan menyusun program pengajaran
5) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar
6) kemampuan menyelenggarakan program bimbingan
7) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
8) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan
9) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi.Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter produdari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis sebagai seorang professional. ?seorang profesional adalah seorang yang terus meneur berkembang atau trainable.33 Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas, ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya.34 Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.35 Sebaliknya,dari sisi siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan:
1) belajar merupakan sebuah kebutuhan siswa,
2) ada kesiapan untuk belajar, yakni kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun ketrampilan.
Hal ini merupakan gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil, yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan. Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis
Disamping itu ada satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama belajar siswa39. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis siswa40 yang diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi.41 dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya dapat dipadukan dengan keseluruhan proses42.
Terkait dengan suasana yang nyaman ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara. Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini menjadi ?pekerjaan rumah?bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia adalah nilai dan norma-norma profesi guru Indonesia yang berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian kode etik guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan. Kode etik guru Indonesia yang disempurnakan dalam Kongres XVII tahun 1989 itu adalah sebagai berikut :
1) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2) Guru memiliki dan melaksanakan professional
3) Gurur berusaha memperoleh informasi tentang pserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang proses belajar mengajar
5) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan
6) Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7) Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social.
8) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9) Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan
Bagi sementara guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan. Perubahan dan pembaharuan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidak-nyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya perubahan kurikulum, atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran di kelas menyangkut metodologi dan strategi. Bagaimana seorang guru menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan; ditentukan oleh kemampuan dan ketrampilan guru. Pembelajaran yang menyenangkan dapat mewujudkan pembelajaran yang dinamis, dan demokratis.
Penggunaan teknologi pembelajaran berbasis computer menjadi keharusan. Para guru seharusnya cepat untuk beradaptasi. Seorang guru yang gagap teknologi, menjadi suatu keniscayaan untuk menggunakan teknologi computer dalam proses pembelajaran di kelas. Dan komputer menjadi barang asing baginya. Kemajuan teknologi (computer) mestinya dapat mempermudah bagi guru dalam melaksanakan tugas kependidikan yang diemban. Pembelajaran di kelas pun menjadi hidup, menarik, dan menyenangkan. Situasi kelas yang menyenangkan, dan pengelolaan kelas yang dinamis, dapat mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sebagaimana dikenal istilah quantum teaching, quatum learing, dan enjoy learning dalam praktek pembelajaran di sekolah, hakekatnya mengembangkan suatu model dan strategi pembelajaran yang efektif dalam suasana menyenangkan dan penuh makna.
Guru efektif berarti guru demokratis. Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran.Dari pembelajaran tradisional statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran statis dan tradisional berupa pembelajaran "gaya bank". Secara sederhana Freire menyusun antagonisme pembelajaran "gaya bank" seperti ini: guru mengajar - murid belajar; guru tahu segalanya - murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir - murid dipikirkan; guru bicara - murid mendengarkan; guru mengatur - murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya - murid menuruti; guru bertindak - murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru; guru memilih apa yang akan diajarkan - murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan Paulo Freire, pendidikan "gaya bank", murid menjadi obyek penindasan pendidikan. Pendidikan di mana guru tidak memerdekakan peserta didik.
Konsep Dasar Sikap dan Perilaku yang bersumber dari pendapat Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) ?sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek?. Juga kutipan dari pendapat Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) ? sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi sesuatu
Akan tetapi, terlepas dari aneka ragam interpretasi guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar. Selanjutnya kegiatan mengajar yang dilakukan guru itu tidak hanya berorientasi pada kecakapan-kecakapan berdimensi rana, sitta tetapi kecapakan yang berdimensi rana, rasa, dan karsa. Sebab dalam respektif psikologi pendidikan mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang yang membuat orang lain belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya. Perilaku ini meliputi tingkah laku yang bersifat terbuka seperti, keterampilan membaca (Rana karsa) juga yang bersifat tertutup seperti berfikir (Rana cipta) dan berperasaan (Rana rasa).
Jadi, seperti yang telah disinggung berkali-kali bahwa mengajar pada hakekatnya sama dengan mendidik karena itu tidak perlu heran jika seorang guru yang sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga disebut sebagai pendidik. Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan melalui pembaharuan kurikulum, pengadaan alat-alat pengajar sampai pada criteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan posisi guru dalam dunia pendidikan.
Permasalahan guru di Indonesia tersebut secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai. Padahal sudah sangat jelas hal tersebut tidak menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional yang rendah , salah satu penyebabnya adalah mutu guru yang masih rendah. Permasalahan guru di Indonesia harus diselesaikan scara komprehensif menyangkut semua aspek terkait yaitu kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya.
Sebenarnya sumber permasalahan pendidikan yang terbesar adalah adanya perubahan, karena itu permasalahan akan senantiasa ada sampai kapanpun. Institusi pendidikan dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan perkambangan yang ada dalam masyarakat. Demikian pula dengan guru, yang senantiasa dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan. Akibatnya demikian banyak permasalahan yang dihadapi oleh guru, karena ketidakmampuannya menyesuaikan perubahan yang terjadi di sekelilingnya sebagai akibat dari keterbatasnnya sebagai individu atau karena keterbatasan kemampuan sekolah dan pemerintah. Jadi masalah pendidikan senantiasa muncul karena adanya tuntutan agar institusi pendidikan termasuk guru menyesuaikan dengan segala perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Profesionalisme guru di bangun melalui penguasaan kompetensi-komptensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah : kompetensi bidang bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan / pengabdian masyarakat.
Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kerja dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreatifitasnya. Masyarakat telah mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru. Tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan, dan nilai-nilai. Selain itu guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan maenjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklarifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentrnsfer pengetahuan , keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya. Misalkan kemampuannya dalam :
1. Merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan.
2. Mengelola kegiatan individu.
3. Menggunakan multi metode dan memanfaatkan media.
4. Berkomunikasi interaktif dengan baik.
5. Memotifasi dan memberikan respons.
6. Melibatkan siswa dalam beraktifiktas.
7. Mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa.
8. Melaksanakan dan mengelola pembelajaran.
9. Memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran.
10. Menguasai materi pelajaran
11. Memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggung jawab.
12. Mampu melaksanakan penelitian
Secara spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat siswa berkonsentrasi pada tugas, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orang tua dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan sejawat. Bahkan secara lebih spesifik guru harus dapat memgelola waktu pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektif dan efisien. Untuk dapat mengelola pembelajaran seara efektif dan efisien tersebut, guru harus senantiasa meningkatkan keterampilan dasarnya. Menurut Rosenshine dan Stevens ada sembilan keterampilan dasar yang penting harus dikuasai guru adalah keterampilan :
1) Membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan.
2) Menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran.
3) Menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing.
4) Memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detail.
5) Memberikan latihan yang berkualitas.
6) Mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya.
7) Membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru.
8) Memberikan balikan atau koreksi.
9) Memonitor kemajuan siswa.
Selain itu, tentu saja masih ada keterampilan lain yang harus dikuasai guru mislnya menutup pelajaran dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan siswa. Singkatnya banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru secara komulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan secara profesional yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal. Dalam upaya meningkatkan prfesionalisme guru, maka guru sendiri harus mau membuat penelitian atas kinerjanya sendiri. Jadi, guru harus memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan mayarakat membantu mempertajam dan menjadi pendorongnya.
Kekurang mampuan guru mengolah PBM menginat diperlukan waktu 5 tahun untuk memperoleh S1 untuk belajar dan berlatih mengelolah PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Output LPTK seperti yang diakui Oleh Mendikbud RI belum memusakan terbukti dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM, juga masih rendah kualitas dosen pengelolah LPTK itu sendiri.
Idealnya seseorang yang memiliki bakat untuk menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan indtitui kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya. Selain itu, ragam mata kuliah yang harus dipelajari di fakultas-fakultas keguruan itupun seyiggyanya lebih spesifik dan berorientasi pada kompotensi dan profesionalisme keguruan yang memadai.
Sehubungan dengan hal itu ragam mata kuliah yang tidak ada kaitannya dengan bidang-bidang studi keahlian dan teroi teori kependidikan seyogyanya dikurangi hingga batas paling minima.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,? pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.?13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. ?ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.? tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa. Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah :
Pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
? menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
? Mempunyai komitemen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
? Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan keprcayaan yang diberikan kepadanya.
Seiring dengan demokrasi politik. Ada tuntutan demokrasi pendidikan dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Dengan demikian, peranan guru dalam penyampaian pengetahuan menjadi sangat berkurang yang digantikan oleh peranan siswa yang semakin menguat. Tuntutan dialog belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi siswa dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
Demikian pula, pergantian istilah anak didik, terdidik maupun objek didik menjadi peserta didik bahkan pembelajar bukan hanya persoalan semantic, melainkan perubahan paradigma pembelajaran yang banyak dipengaruhi oleh aliran-aliran pendidikan yang berorientasi pada kondisi demokratis dan emansipatoris, dengan memerankan siswa agar lebih produktif,progresif dan pro-aktif dibandingkan peran masa lampaunya. Bagaimana istilah peserta didik apalagi pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif pada istilah anak didik, terdidik maupun objek didik.
Oleh karena itu, belakangan ini pengertian perencananaan untuk memberi peluang pada siswa-siswanya mengembangkan aktivitas belajar, serta mengeksplorasi berbagai pengalaman baru untuk mencapai berbagai kompetensi yang diidealkannya, dan telah menjadi kesepakatan-kesepakatan kelas bersama dengan gurunya. Guru tidak banyak mencampuri mengatur dan menegur pekerjaan anak, akan tetapi membiarkan bekerja menurut kemampuan dan cara masing-masing sikap in cocok dengan kuirkulum ?student centered?
Selanjutnya perkembangan paling menarik terjadi sejak 25 tahun terakhir bahwa guru-guru di berbagai sekolah di Amerika melakukan transaksi kurikulum dengan para siswanya. Guru menawarkan berbagai kompetendi pada siswanya, sedang siswa memilih serta menentukan sendiri apa yang mereka pelajari dengan gurunya itu. Implikasi adalah terjadi kajian dari sesama siswa untuk menentukan berbagai bahan materi pelajaran yang akanmereka pelajari dalam masa tertentu. Inilah yang disebut sebagai curriculum as transaction and curiulum as inquiry.
Kasus ini benar-benar menggambarkan pembelajaran demokratis lantaran melibatkan siswa dalam menentukan sendiri kompetensi maupun bahan pelajaran sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka sendiri tanpa paksaan maupun intervensi guru.keterlibatan siswaseperti ini makin mendesak untuk direalisasikan, sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar professional.
BAB III
PENUTUp
A. Kesimpulan
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.. pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertia profesi adalah pekerjaan ataui kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi guru yang professional adalah pendidik yang tugasnya meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di sekolah tugas itu menjadi sumber penghasilan kehiduoan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan, yang memerlukan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Prinsip-prinsip keprofeionalan guru sebagai berikut :
1.Memiliki bakat minat panggilan jiwa dan idealisme
2.Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3.Memiliki kualifikasi akademi dan latarbelakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
4.Memiliki kompotensi yang diperlukan sesuia dengan bidang tugasnya.
5.Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.Memperoleh penghasilan ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.Memilki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru.
9.Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut PP RI No. 19/ 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28, dinyatakan bahwa pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi , yakni kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social,
Guru efektif berarti guru demokratis. Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran.Dari pembelajaran tradisional statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi.
Tugas dan tanggungjawab guru sebagai pendidik adalah membantu dan membimbing siswa untuk mencapai kedewasaan seluruh rana jiwa sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan. Untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab guru berkewajiban merealisasikan segenap upaya yang mengarah pada pengertian membantu dan membimbing siswa dalam melapangkan jalan menuju perubahan positif seluruh rana kejiwaannya. Dalam hal ini, kegiatan nyata yang paling utama dalam member bantuan dan biombingan itu adalah mengajar.
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan paul Freire, pendidikan?gaya bank? yang bersifat penindasan pada siswa. Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkaut dengan bidang keilmuan yang diajarkan,?kepribadian?, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar, dengan kemampuan berubah itu manusia secara bebas dapat mengeksplorasikan, memilih dan menetapkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya. Belajar juga memainkan peranan penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lain yang lebih maju. Akibat Persaingan tersebut kenyataan tragis juga bisa terjadi karena belajar. Meskipun ada dampak negatifnya dari hasil belajar sekelompok manusia tertentu, kegiatan belajar memiliki arti penting alasannya belajar berfungsi untuk mempertahankan kehidupan manusia artinya dengan ilmu dan teknologi, hasil belajar kelompok manusia tertindas itu dapat digunakan untuk membangun benteng petahanan.
Selanjutnya dalam persfektif Keagamaan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajatnya meningkat seperti dijelaskan dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya ???niscaya Allah akan meningkatkan beberapa derajat kepada orang-orang yang beriman dan berilmu?. Ilmu dalam hal ini harus berupa pengetahuan yang relevan dengan tuntutan jaman dan bermanfaat bagi kehidupan orang banyak
B. Saran-saran
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa bahwa makalah ini masih banyak kekuranganya jika digunakan sebagai acuan menjadi seorang guru yang profesional mungkin juga dalam makalah ini masih terdapat kesalahan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat membuat makalah ini lebih baik dan mendekati sempurna, sehingga dapat membantu para seorang pendidik dalam meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang guru.
DAFTAR PUSTAKA
Pernyataan Ahli Sosiologi ini dikutip Sodiq. A Kuntoro, Dimensi Manusia dalam Pemikiran Indonesia, Yogyakarta: CV Bur Cahaya, 1985)H. 34
Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi, Quantum Learning Membiasakan BelajarNyaman dan Menyenangkan,(Bandung:Kaifa, 2002) H.24
Paulo Freire, Politik Pendidikan dan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kerjasama Pustaka Pelajar dengan ead, 2002) H.28
Freire, Pendidikan, Hh 51-52
S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), H.116
Mska Masstlon,Tracking from Command to Discovery, (California; Wadsworth Publishing Company, 1972), H.43
Donald P. Kauchos\ck And Paul D. Eggen , Learning And Teaching Research Basid Methods,(Baston: Allya And Baron, 1998), P.6
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Ttp: Pustaka Widyatama, Tt), P.6
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan DemokratisSebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidika, (Jakarta: Prenada Media, 2004), H. 92
Nasution, Sosiologi, H. 116
Jerry Aldridge And Renetta Soldman, Current Issues And Trends In Education, (Boston, USA: Allya And Baron, 2002), H. 77
Sudarwan Danim,Agenda Pemabruan Sistem Pendidikan,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), H. 191-192
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan(Islam dan Umum),(Jakarta: Bumi Aksara, 1991). H. 105
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru PendidikanNasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), H. 137
Ibid
Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif Untuk Pendidikan Masa Depan ,(Yogyakarta:LESFI, 2003), H.
E. Mulwoso, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsp, Karakteristik dan Implementas, (Bandug: PT Remaja Rosdakarya,2002) H.187
S.K Kockar, Methods And Technique of Teaching, Delhi India: Sterling Publisher, 1967), P. 28
Gilbert H. Hunt, Et Al. efectie Teaching, Preparation And Implementation, Illnois: Charless C. Thomas Publiesher, 1999), P. 15-16
Mulyoso, Kurikulum,H. 188
reff : http://suriyatihalim.blogspot.com/2010/02/upaya-meningkatkan-profesionalisme-guru.html
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Akan tetapi saat ini Ironisnya kekawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.
Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan saling membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.
Hugget (1985) mencatat sejumlah besar politisi Amerika Serikat yang mengutuk para guru kurang professional, sedangkan orangtua juga telah menuding mereka tidak kompeten dan malas.Kalangan bisnis dan industrialis pun memprotes para guru karena hasil didikan mereka dianggap tidak bermanfaat.Sudah tentu tuduhan dan protes dari berbagai kalangan itu telah memerosotkan harkat para guru.
Bagaimanakah nasib guru di Negara kita ? Pada jaman dulu, jauh sebelum era globalisasi informasi, profesi dan posisi guru konon dihormati.bahkan dalam berbagai upacara dan perayaan, mereka duduk di deretan utama.Namun kini wibawa para guru di mata murid ? murid pun kian jatuh.Murid masa kini , khususnya yang menduduki sekolah-sekolah menengah di kota-kota pada umumnya hanya cenderung menghormati guru karena hanya menginginkan nilai yang tinggi atau naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras.Sebagiannya lagi menghormati guru agar mendapatkan dispensasi maaf dan maklum apabila mereka telat meyerahklan tugas.
Sikap dan prilaku masyarakat seperti itu memang tidak sepenuhnya tanpa alasan yang bersumber dari para guru .Ada sebagian guru yang terbukti memang berpenampilan tidak mendidik.Ada yang member hukuman badan di luar batas normal kependidikan dan lainnya.Kelemahan lain yang juga ada pada sebagian guru adalah kerendahan tingkat kompetensi profesionalisme sebagai guru .Penguasaan terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar (Syah, 1988).Selain itu, juga ada hasil penelitian resmi yang menunjukkan kekurangmampuan guru, khususnya guru sekolah dasar sebagaimana hasil penelitian Badan Litbang Depdikbud RI menyimpulkan , bahwa kemampuan membaca para siswa SD kelas VI di Indonesia masih rendah. Kesimpulan ini ditarik dari data penelitian yang cukup mengejutkan , yakni bahwa 76,95% siswa kelas VI SD tidak dapat menggunakan kamus.Diantara yang mampu menggunakan kamus pun ternyata hanya 5% yang dapat mencari kata dalam kamus bahasa Indonesia secara sistematis dan benar.Menteri Koordinator Kesra yang menyoroti hasil penelitian tahun 1993 itu menyebutkan , bahwa kegagalan tersebut disebabkan pengajaran para guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna (Balikbang Dipbuk RI 94)
Bukti lain kelemahan sebagaian guru ditunjukkan oleh hasil penelitian psiologi yang melkibatkann responden sebanyak 1975 siswa SD Negeri dan Swasta di Jakarta. Penelitian untuk disertasi doctor fakultas Psikologi UI itu menghasilkan kesimpulan bahwa guru di sekolah-sekolah dasar tersebut tidak mamapu mengidentifikasi siswa berbakat (Anonim, 1993).
Kenyataan-kenyataan negative seperti ini cepat atau lambat akan menjatuhkan prestise (wibawa yang berkenaan dengan prestasi), khususnya prestise profesionalisme para guru. Ironisnya, kemerosotan prestise profesional sering diikuti dengan kemerosotan prestise sosial dan prestise material (mutrofin 1993). Yaitu bahwa para guru kini kurang dihargai masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Melihat pendidikan di negara kita yang mutunya masih kurang baik maka pemerintah harus segera memperbaiki agar mutu pendidikan di Indonesia bisa terangkat dan dapat disejajarkan dengan negara asia lainnya. Didalam meningkatkan mutu pendidikan di ndonesia peran guru sangat penting maka sangatlah dibutuhkan para guru-guru yang profesional. Untuk itu, seorang guru harus mampu meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang pendidik.Sehingga dapat dirumuskan masalah ?Upaya-upaya apakah yang dapat meningkatakan profesionalisme guru ?.
C. Manfaat dan Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai panduan atau dapat juga untuk menambah pengetahuan seorang guru sebagai pendidik tentang bagaimana untuk meningkatkan profesionalisme guru agar dapat menjadi seorang guru yang profesional dan dapat memajukan mutu pendidikan di Indonesia yang saat ini mutunya masih tergolong rendah.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Guru Sebagai Suatu Profesi
Untuk memahami guru sebagai profesi tampaknya perlu dipahami pengertian guru dan profesi (professional). Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.. pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertia profesi adalah pekerjaan ataui kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi guru yang professional adalah pendidik yang tugasnya meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di sekolah tugas itu menjadi sumber penghasilan kehiduoan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan, yang memerlukan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Peranan professional guru m,encakup tiga bidang layanan yaitu :
1. Layanan Instruksional
Tugas utama seorang instruktur membelajarkan warga belajar dan memiliki syarat harus memiliki; wewenang dan daya wibawa.
Wewenang yaitu hak untuk membuat ketentuan/ keputusan yang mempengaruhi peluang orang untuk melakukan tindakan.Sesuatu yang diberikan / diimplikasikan pada seseorang..Daya wibawa yaitu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas kekuasaan tersebut,.
Lima macam daya wibawa yang harus dimiliki oleh seorang guru;
a. Attractive power ( daya wibawa kememikatan )
b. Expert power ( daya wibawa keahlian)
c. Reward power (Daya wibawa kepahalan)
d. Coercive power (daya wibawa hukuman)
e. Legitimate power (daya wibawa keberabsahan)
2. Layanan Bantuan
Tugas guru yang bertalian dengan usaha untuk membantu murid mengatasi :
a. Masalah belajar
b. Masalah pribadi
Oleh sebab itu guru perlu memahami program bimbingan Konseling
3. Layanan Administrasi
Menuntut guru untuk memahami :
a. Bagaimana sekolah dikelolah dan apa peranan guru di dalamnya.
b. Bagaimana memanfaatkan procedure dan mekanisme pengelolahan sekolah demi kelancaran tugas guru.
c. Bagaimana guru bertindak sesuai etika jabatannya
d. Bagaimana guru bersikap terhadap tugas mengajar serta dengan personalia pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan tugas mengajarnya.
Umumnya, kita mengatakan mengajar adalah suatu profesi, sedangkan guru adalah pelaksana dari profesi mengajarr itu. Dalam kaitan dengan keprofesionalan guru inilah, undang-undang guru dan dosen mengemukakan prinsip-prinsip keprofeionalan guru sebagai berikut :
a. Memiliki bakat minat panggilan jiwa dan idealisme
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
c. Memiliki kualifikasi akademi dan latarbelakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
d. Memiliki kompotensi yang diperlukan sesuia dengan bidang tugasnya.
e. Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
f. Memperoleh penghasilan ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h. Memilki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru.
i. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Selain prinsip-prinsip profeionalisme guru yang dikemukakan dalam undang-undang guru dan dosen di atas, dikemukakan pula sebagia pembanding syarat-syarat profesi keguruan yang pernah dikemukakan oleh National Education Assosiation (NEA) 1948 sbb :
a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Jabatn yang memerlukan persiapan profeional yang lama
d. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yag berkesinambungan
e. Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan permanen.
f. Jabatan yang menentukan baku(Standarnya sendiri)
g. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempunyai organisasi yang kuat dan terjamin erat
Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut
1) Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
3) Penghasilan tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.
4) Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier.
Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.
Ada 10 ciri guru professional
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya
Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya :
(1) Penyelenggaraan pelatihan.
Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu,pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya,tiada lain dengan pelatihan.
(2) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
(3) Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
B. Kompetensi Guru Profesional
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas ?tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Sedangkan menurut Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen , dinyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan , keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki , dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut PP RI No. 19/ 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28, dinyatakan bahwa pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi , yakni kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social.Dalam konteks itu maka kompotensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru yang dipersyaratkan beserta kompetensi inti guru sebagaimana dikehendaki dalam Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2001 yang diuraikan sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik , pengelolaan pembelajaran yang mendidik , dan berbagai pengembangan yang mendidik.Kompetensi inti guru dalam pedagogic ini meliputi:
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, cultural,emosional dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu
4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5) Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik
6) Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, stabil, dewasa , arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia .Kompetensi inti guru dalam kepribadian ini meliputi:
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia, teladan bagi peseerta didik dan masyarakat
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
5) Menjujung tinggi kode etik profesi guru
c. Kompotensi social
Kompotensi social meliputi berbagai kompoteninti gurur sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan. Orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompotensi inti guru dalam bidang social ini meliputi :
1) Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d. Kompetensi Profesional
Kompotensi Profesional meliputi berbagai kompotensi inti guru yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompotensi inti guru dalam kompotensi professional ini mencakup :
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
3) Menguasai standar kompotensi dan kompotensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5) Memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Lebih lanjut , dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragam kecakapan yang bersifat psikologis, yang meliputi:
? Kompetensi Kognitif Guru ( kecakapan ranah cipta)
Kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calonguru dan guru professional yang mengandung bermacam-macam pengetahuan baik deklaratif maupun procedural.
Pengethaunan deklaratif merupakan ppengetahuan yang relative statis normative dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan sedangkan pengetahuan procedural adalah pengetahuna praktis dan dinamis yang mendasari untuk melakukan sesuatu (Beste 1989, Anderson 1990). Pengetahuan dan keterampilan rana cipta dapat dikelompokkan dalam dua kategori yaitu :
a. Kategori pengetahuan pendidikan / keguruan
Menurut sifat dan kegunannya disiplin ilmu kependidikan terdiri atas 2 macam yaitu : pengetahuan kependidikan umum, dan pengetahuan kependidikan khusus. Pengetahuan pendidikan umum meliputi ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan seterusnya. Sedangkan pengetahuan pendidikan khusus meliputi metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, tekhnik evaluasi, praktek guru dan sebagainya.
Ilmu pendidikan umum tiu meliputi segenap pengetahuan kependidikan yang tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar sedangkan ilmu pendidikan khusus langsung berhubungan dengan praktek pengelolahan proses belajar mengajar.
b. Kategori Pengetahuan bidang studi
Ilmu pengetahuan materi meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akakn diajarkan oleh guru. Dalam hal ini penguasaan atas pokok-pokok bahasan materi pelajaran yang terdapat dalam bidang studi yang menjadi bidang tugas mutlak diperlukan. Penguasaan guru atas materi-materi bidang studi itu seyognyanya dikaitkan langsung dengan kependidikan khusus terutama metode khusus dan praktek keguruan. Jenis kompotensi kognotif yang dimiliki seorang guru adalah kemampuan menstransfer strategi kognitif pada siswa agar belajar secara efisien dan efektif (Laosong 1991).
Guru diharapkan mampu mengubah pilihan kebiasaan belajar siswa yang bermotif enstrinsik menjadi proferensi kognitif yang bermotif instrinsik. Upaya ini perlu dilakukan sebab siswa yang bermotif kognitif ekstrensik biasanya memandang belajar sebagai alat penangkal bahay, ketidak naikan ,atau ketidak lulusan saja, dengan kata lain siswa hanya belajar untuk mencapai cita-cita yaitu asal lulus semata.
? Kompotensi afektif Guru
Kompotensi rana afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk diidentifikasi. Kompotensi rana ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti cinta, benci senang, dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Namun demikian kompotensi afektif yang paling penting dan paling penting dan paling sering dijadikan obyek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berprofesi pada keguruan. Sikap dan perasaan itu meliputi :
a. Konsep diri dan harga diri guru
Konsep diri guru adalah totslitas sika[p dan presepsi seorrang guru terhadap diri sendiri. Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap deksripsi kepribadian guru yang bersangkutan. Sementara itu harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilaian seseorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Guru yang professional memerlukan konsep diri yang tinggi. Guru demikian dalam mengajarnya memberikan peluang luas kepada para siswa untuk berkreasi disbanding dengan guru yang konsep dirinya rendah. Guru yang konsep dirinya rendah biasanya lebih banyak berkicau sehingga tidak sempat memberi peluang kepada siswa untuk berkreasi seperti bertanya dan menyampaikan pendapat akibatnya para siswa menjadi masyarakat bisu.
Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya memiliki harga diri pula. Dia mempunyai keberanian mengajar serta membantu sekuat tenaga pada siswanya agar lebih maju. Fenomena keberanian mengajar dan mendorong para siswa supaya maju itu didasari oleh keyaknan guru tersebut terhadap kualitas prestais akademik yang telah ia miliki, Oleh karena itu, untuk memiliki konsep diri yang positif para guru perlu berusah mencari prestasi akademik setunggi-tingginya dengan cara banyak belajar terus mengikuti perkembangan zaman.
b. Efikasi diri dan efikasi kontekstual guru
Efikasi guru adalah keyakinan guru terhadap keefktifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya .Kompetensi ranah rasa ini berhubungan dengan kompetensi ranah rasa lainnya yang disebut teaching efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan factor di luar dirinya ketika ia mengajar.Artinya keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar professional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran didepan kelas saja, melainkan juga dalam hal memanipulasi keterbatasan ruang , waktu dan peralatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
c. Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri adalah gejalah ranah rasa seorang guru dalam berkecenderungan positif atau negative terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya.Sikap peneriamaan terhadap dirinya sendiri ini diiringi dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut.Sebagai pemberi layanan kepada siswa , guru seyogyanya memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri .Sebab kompetensi bersikap seperti ini akan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan kepada siswa.
? Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaanya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar.Guru yang professional memerlukan penguasaan yangprima atau sejumlah keteram[ilan ranah karsa yang langsung berkaitan dengan budang studi garapannya.
Secara garis besarnya , kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu ;
I. Kecakapan fisik umum
Kecakapan fisik umum direfleksikan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Kompetensi rtanah karsa ini selayaknya direfleksikan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan tatakrama yang berlaku.
II. Kecakapan fisik khusus
Kecakapan ini meliputi keterampilan-keterampilan eksperesi verbal dan nonverbal tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar .dalam hal ini merefleksikan ekspresi verbal guru sangat diharapkan terampil , dalam arti fasih dan l;ancar berbicara baik ketika menyampaikan uraian materi pelajaran maupun ketika menjawab pertanyaan- pertanyaan para siswa atau mengomentari sanggahan dan pendapat mereka.
Menurut Permendiknas RI Nomor 16 tahun 2007, empat standar kompotensi utama guru yang mencakup kompotensi inti guru sebagaimana dikemukakan di atas dikembangkan lagi menjadi kompotensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAKIN.
C.Arti Penting Mengajar
Mengajar merupakan istilah kunci yang hampir tak pernah luput dari pembahasan mengenai pemdidikan kkarena keeratan hubungan antara keduanya. Sebagian orang menganggap mengajar merupakan bagian dari upaya pendidikan. Mengajar hanya dianggap sebagai salah satu alat atau cara dalam menyelenggarakan pendidikan, bukan pendidikan itu sendiri. Konotasinya jelas, karena mengajar hanya merupakan salah satu cara mendidik maka pendidikan pun dapat berlangsung tanpa pengajaran. Anggapan ini muncul karena adanya asumsi tradisional yang menyatakan bahwa mengajar itu merupakan kegiatan seorang guru yang hanya menumbuh kembangkan ranah cipta murid-muridnya, sedangkan ranah rasa dan rana karsa mereka terlupakan.
Sebagaian orang menganggap bahwa mengajar tidak jauh berbeda dengan mendidik. Oleh karenanya istilkah mengajar dalam bahasa arab adalah taklim dan dalam bahasa inggris artinya teaching itu kurang lebih sama artinya dengan pendidikan yakni tarbiyah dalam bahasa arab dan education dalam bahasa inggris.
Meskipun hingga kini masih banyak orang bersikeras mempertahankan ketidaksamaan anatar mengajar dan mendidik, dalam kenyataan sehari-hari tidak terdapat perbedaan yang tegas antara keduanya. Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyaji pengajaran khusunya di kelas, guru tidak hanya dituntut mentransfer pengetahuan atau pelajaran yang ia sajikan kepara para siswa melainkan lebih daripada itu.
Dalam artian lebih ideal, mengajar bahkan mengandung konotasi membimbing dan membantu untuk memudahkan siswa dalam menjalani proses perubahannya sendiri, yakni proses belajar untuk meraih kecepakatan cipta rasa dan karsa yang menyeluruh dan
Untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab guru berkewajiban merealisasikan segenap upaya yang mengarah pada pengertian membantu dan membimbing siswa dalam melapangkan jalan menuju perubahan positif seluruh rana kejiwaannya. Dalam hal ini, kegiatan nyata yang paling utama dalam member bantuan dan biombingan itu adalah mengajar.
Pengertian yang umum dipahami orang terutama mereka yang awam dalm bidang-bidang studi pendidikan ialah bahwa mengajar itu merupakan peyampaian kpengetahuan dan kebudayaan pada siswa dengan demikian tujuannya pun hanya berkisar sekitar pencapaian penguasaan siswa atas sejumlah pengetahuan dan kebudayaan dari pengertian semacam ini timbul gambaran bahwa peranan dalam proses pengajaran hanya dipegang oleh guru sedangkan murid dibiarkan pasif.
Arifin (1978) mendefenisikan mengajar sebagai suatu rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar dapat menerima, menanggapai, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Defenisi itu tidak jauh berbeda dengan defenisi orang awam karena sama-sama menekankan pengetahuan belakang. Sementara tison dan Carel (1970) menyimpulkan bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal-balik antara siswa dan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan. Sehubungan dengan defenisi itu Tison dan Carel menetapkan sebuah syarat yakni apabila interaksi antar personal (guru dan siswa) interjadi dengan baik maka kegiatan belajar akan terjadi. Sebaliknya jika interaksi guru siswa buruk maka tindakan belajar siswa pun tidak akan terjadi atau mungkin terjadi tapi tidak sesuai dengan harapan.
Salah satu ciri pembelajaran efektif adalah mengembangkan pemi?kiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya (Dit-PLP, 2003). Ciri inilah yang dikembangkan dalam pembelajaran KTSP dan berkaitan dengan filsafat konstruktivisme.
Tugas penting guru pada pendidikan formal di sekolah di antaranya adalah membantu peserta didik untuk mengenal dan mengetahui sesuatu, terutama memperoleh penge?tahuan. Dalam pengertian konstruk?tivisme, pengetahuan itu merupakan "proses menjadi", yang pelan-pelan menjadi lebih lengkap dan benar. Pengetahuan itu dapat dibentuk secara pribadi dan peserta didik itu sendiri yang membentuknya.
Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya. Guru juga meng?evaluasi apakah gagasan peserta didik itu sesuai dengan gagasan para ahli atau tidak. Sedangkan tugas peserta didik aktif belajar, mencerna, dan memodifikasi gagasan sebelumnya. Dalam KTSP dianut bentuk pem?belajaran yang ideal yaitu pem?belajaran peserta didik aktif dan kritis. Peserta didik tidak kosong, tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk ber?kembang. Maka modelnya adalah model dialogis, model mencari ber?sama antara guru dan peserta didik. Peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pen?dapat guru yang dianggap kurang tepat, dapat mengungkapkan jalan pikirannya yang lain dari guru. Guru tidak menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, tetapi lebih demokratis. Dalam KTSP, pendidikan yang benar harus membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang.
Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pen?didikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktor atau selalu memberi instruksi dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mampu menghasilkan lulusan yang kompeten.
Selaku pengolah kegiatan siswa guru sangat diharapkan menjadi pembimbing dan pembantu para siswa bukan hanya ketika mereka berada dalam kelas saja melainkan ketika mereka berada di luar kelas. Khusunya ketika mereka masih berada dalam lingkungan serkolah seperti di perpustakaan, di laboratorium, dan sebagainya. Dalam hal menjadi pembimbing guru perlu mengaktualisasikan kemampuannya dalam kegiatan-kegiatan membimbing kegiatan belajar para siswa dan membimbing pengalaman belajar para siswa.
Membimbing kegiatan belajar siswa khusunya ketika belajar tidak hanya berarti berceramah di muka kelas tetapi juga memberikan peluang seluas-luasnya kepada siswa untuk melakukan aktivitas belajar. Contoh : Jika para siswa diajari menulis maka siswa itulah yang lebih banyak mendapat peluang menulis bukan guru tugas anda yang penting adalah memberi contoh dalam dorongan persuasif kepada para siswa serta menata lingkungan sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan mereka belajar dengan mudah. Lingkungan dalam hal ini meliputi guru, papan tulis, pensil, dan buku tulis para siswa serta perlengkapan lainnya yang berada di ruang kelas.
Dari contoh di atas dapat dipahami bahwa tradisi mengajar dengan mendominasi kegiatan kelas seperti menulis pada papan tulis terus menerus taua mendikteklan teks kepada siswa hingga akhir jam pelajaran tidak dapat dipandang lagi sebagai kegiatan mengajar yang sesungguhnya. Sebab cara-cara seperti itu sulit diharapkan dan dapat menimbulkan kegiatan siswa. Padahal salah satu arti pemting perbuatan mengajara adalah dalam rangka menimbulakan bahkan memudahkan belajar siswa.
Dengan KTSP, guru mengajar supaya peserta didik memahami yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahamannya baik untuk memahami alami lingkungan sekitar maupun untuk solusi atau pemecahan masalah sehari-hari. Kegiatan mengajar bukan sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian. Akan tetapi, kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan pengetahuan, meningkatkan keteram?pilan, dan menumbuhkan sejumlah sikap positif yang direfleksikan peserta didik melalui cara berpikir dan cara bertindak atau berperilaku sebagai dampak hasil belajamya. Oleh karena itu cara guru mengajar perlu diubah. Ditinjau dari esensi proses pembelajarannya, perlu adanya pengubahan paradigma "mengajar" (teaching) men?jadi "membelajarkan" (learning how to learn) sehingga proses belajarnya cenderung dinamis dan bersifat praktis dan analitis dalam dua dimensi yaitu: pengembangan proses eksplorasi dan proses kreativitas. Proses eksplorasi menjadi titik pijak untuk menggali pengalaman dan penghayatan khas peserta didik, bukan dari pihak luar, bukan dari apa yang dimaui orang tua, guru, maupun masyarakat bahkan pemerintah sekalipun. Dari proses tersebut dikembangkan prakarsa untuk bereksperimen-kreatif, berimajinasi-kreatif dengan metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengem?bangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan nyata. Karena itu, dalam proses pembelajaran seharusnya tampak dalam bentuk kegiatan prakarsa bebas (independent study), komunikasi dialogis antar peserta didik maupun antara peserta didik dan guru, spontanitas kreatif, yang kadang-kadang terkesan kurang tertib menurut pandangan pendidikan. Guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya pengetahuannya. Untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.
Dalam pendidikan matematika, Marpaung (2003) menyatakan perlu?nya melakukan perubahan/ pergeser?an paradigma dari paradigma meng?ajar ke paradigma belajar. Lebih lanjut Marpaung memerinci karakteristik paradigma belajar, yaitu: peserta didik aktif guru aktif, pengetahuan dikonstruksi, menekankan proses dan produk, pembelajaran luwes dan menyenangkan, sinergi pikiran dan tubuh, berorientasi pada peserta didik, asesmen bersifat realistik, dan kemam?puan sebagai suatu penguasaan hubungan antar pengetahuan yang tersusun dalam suatu jaringan. Untuk itu dituntut komitmen guru untuk berubah, bersikap sabar, bersikap positif, ramah dan memiliki kom?petensi tinggi. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru tidak hanya berupa penilaian "tradisional" yaitu hanya melakukan kegiatan ulangan harian tetapi perlu dikem?bangkan penilaian "alternatif", antara lain adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik dalam konteks belajar dalam kehi?dupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memperoleh kesempatan luas untuk berkembang serta merekapun termotivasi. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses peserta didik sebagai pembelajaran aktif. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok, dalam pembe?lajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing peserta didik. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik. Sebagai contoh, peserta didik diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan peserta didik.
Demonstrasi, peserta didik diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Demonstrasi ini dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas. Di dalam kelas antara lain dapat dilakukan dalam kegiatan laboratorium IPA, di lapangan olahraga untuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Di luar kelas antara lain peserta didik diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan, para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukan peserta didik.
Dalam membimbing pengalaman para siswa, Guru dituntut menghbungfkan meraka dengan lingkungannya. Hal ini penting karena dalam pengalamana berinteraksi pda alingkunggannya itulah sesungguhnya para siswa mengalami prises belajar. Dengan demikian maka guru sepatutnya menjaga ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan alain-lain komponen lingkungan kependidikan agar tetap berada dalam kondisi yang baik dan siap pakai.
Selanjutnya selain membimbing, mengajar seharusnya juga berarti membantu siswa berkembang dan dapat menyesuaikna diri dengan lingkungannya. Sehingga kegiatan mengajarkan sebuah materi pelajaran bukan semata-mata menguasai pengetahuan materi pelajaran lalu naik kelas melainkan juga agar ia memanfaatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari.
Memang sulit disangkal untuk menjadi guru profesional orang harus belajar dan berlatih di instasi pendidikan dan keguruan bertahun-tahun, Namun kenyataan lain menunjukkan bahwa dalam mengajar terdapat factor tertentu yang abstrak dan hampir mustahil dipelajari.
Sebagai contoh : seorang pakar yang membidangi bidang studi agama bahkan telah memiliki ilmu pengetahuan yang cukup belum tentu mahir dalam mengajar agama pada orang lain. Dalam kenyataan sehari-hari terkadang kita saksikan seorang guru agama atau bahkan seorang yang terlanjur berpredikat guru agama yang sama sekali membosankan ketika ia berceramah atau berdiskusi dalam hal keagamaan. Sebaliknya ada pula seorang pengajar madarasah yang hanya berperikad santribiasa dan tidak pernah mnewgikuti sekolah keguruan tetapi ternyata berhasil menjadi guru agama yang baik.karena guru tersebut mampui mentransfer pengetahiuan sikap dan ketermapilan keagamaannya kepada murid-muridnya. Setipa menhgajar ia selalu berpenampilan menarik dan selalu berbeda dalam gaya dan cara penyampaian pokok bahasan yang menjadi tugasnya sehingga para siswa tidak bosan dan terpaksa mengikuti proses belajar yang dipimpin oleh guru tersebut.
D. Arti Penting Belajar
Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai arti belajar Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat pundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri
dengan segala aspek, bentuk dan manifestasinya mutlak diperlukan oleh para pendidik khususnya pada guru. Kekeliruan/ketidaklengkapan persepsi mereka terhadap proses belajar dan hal-hal yang Berkaitan dengannya akan mengakibatkan kurang bermutunya hasil pembelajaran yang dicapai peserta didik
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghapalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi / materi pelajar. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan segera merasa bangga ketika anak-anaknya telah mampu menyebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang diajarkan oleh guru.
Perbedaan individual dalam belajar disekolah dapat diartikan sebagai perbedaan antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam proses belajar disekolah. Dalam proses belajar mengajar disekolah, meskipun guru dan materi pelajaran yang dipelajari oleh siswa, serta waktu dan lingkungan belajar dikelas juga sama, tetapi tetap terjadi perbedaan individual dalam hasil belajarnya. Hal ini disebabkan karena kondisi setiap siswa berbeda sehingga proses belajar yang dilakukan / dialami oleh siswa juga berbeda.
Oleh karena kondisi setiap siswa disekolah berbeda dan perbedaan individu dalam proses belajar juga merupakan realitas yang sulit dihindarkan, maka sudah sewajarnya bagi setiap guru untuk berupaya mengantisipasi dan mengatasi kondisi perbedaan individual dalam belajar tersebut, agar setiap siswa memperoleh hasil belajar sebagaimana yang diharapkan.
Siswa dengan tingkat kecerdasan yang tinggi membutuhkan waktu dan instruksi yang lebih sedikit dibandingkan dengan siswa yang tingkat kecerdasannya lebih rendah. Dalam penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli terdahulu, mereka mempercaya bahwa kecerdasan itu hanya satu macam. Misalnya Spearman ( 1972 ), menyebutkan sebagai kecerdasan umum. Sedangkan Raymond Cattel (1963-1971 ), sebagai seorang murid Spearman kemudian mengembangkan deskripsi tersebut dan memasukan Fluid Intelligence yang menggambarkan kemampuan umum untuk beradaptasi terhadap tugas-tugas yang baru dan Crystallized Intelligence yang menggambarkan pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh manusia. Selain itu ada beberapa teori dari pandangan beberapa ahli psikologi tentang kederdasan seperti teori dari J.P. Guilford, teori Intelegensi ganda Howard Gardner, teori intelegensi dari Robert Sternberg dan lainnya.
Seorang yang cerdas akan belajar dari pengalaman masa lalu dan menghubungkannya dengan pengalaman baru dan memadukan keduanya menjadi pola baru yang lebih bermanfaat. Kemampuan untuk menganalisa data berkembang seiring dengan bertambahnya usia anak sehingga makin besar seorang anak makin bertambah kemampuannya untuk mengatasi masalah. Anak yang cerdas akan bisa menguasai pola-pola dan aturan-aturan dengan cepat dan otomatis.
Suatu pandangan yang sangat ekstrim tentang kecerdasan mengatakan baha kecerdasan semata-mata ditentukan oleh keturunan, sementara pendapat yang lain menegaskan bahwa kecerdasan dipengaruhi oleh lingkungan (tempat seseorang diasuh dan dibesarkan). Para ahli berpihak pada kedua pendapat tersebut.
Hubungan antara genetic dan lingkungan dapat dilihat dengan cara sederhana. Faktor keturunan merupakan potensi atau modal, dan factor lingkungan membantu kecerdasan untuk berkembang. Sebuah penelitian membuktikan bahwa seorang anak dari lingkungan keluarga kurang mampu tinggal dengan keluarga kaya ejak bayi, etelah bear ternyata IQ anak terebut meningkat 14 poin lebih tinggi dari saudara kandungnya yang maih tinggal berama orang tua kandungnya. Kecerdasan juga berkembang sepanjang waktu. Dalam kurun waktu 2 1/2 sampai dengan 17 tahun kecerdasan bisa berkembang sampai 28 poin
Di samping itu, ada pula yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan membaca dan menulis. Persepsi ini biasanya akan merasa puas bila anak-anak mereka telah mampu memperlihatkan keterampilan jasmaniah tertentu, walaupun tanpa pengetahuan mengenai arti, hakikat dan tujuan keterampilan tersebut.
Untuk menghindari ketidaklengkapan tersebut penyusun akan melengkapi sebagian Definisi dengan komentar dan interprestasi seperlunya.
Skiner, yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya educational psychology the teaching-learning process, belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Berdasarkan eksperimennya B.F Skimer percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce)
Chaplin dalam dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam Rumusan. Rumusan pertama berbunyi belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman. Rumusan keduanya belajar adalah proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya latihan khusus. Hintzman dalam bukunya menyatakan belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
With dalam bukunya menyatakan belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
Reber dalam kamus susunannya yang tergolong modern, Dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah proses memperoleh pengetahuan, biasanya sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif. Kedua belajar adalah suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperbuat. Dalam definisi ini terdapat empat macam Istilah yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar.
1. Relatively permanent, yang secara umum menetap
2. Response potentiality, kemampuan bereaksi
3. Reinforce, yang diperkuat
4. Practice, Praktek atau latihan Biggs dalam Pendahuluan teaching for learning mendefinisikan belajar dalam 3 macam rumusan, yaitu rumusan kuantitatif, rumusan instutisional,rumusan kualitatif.
Contoh Belajar Seorang anak balita memperoleh mobil-mobilan dari ayahnya. Lalu ia mencoba memainkan ini dengan cara memutar kuncinya dan meletakannya pada suatu permukaan atau dataran. Perilaku ?memutar? dan ?meletakan? tersebut merupakan respon atau reaksi atas rangsangan yang timbul pada mainan itu. Pada tahap permulaan, respon anak terhadap stimulus yang ada pada mainan tadi biasanya tidak tepat atau setidak-tidaknya tidak teratur. Namun, berkat latihan dan pengalaman berulang-ulang lambat laun ia menguasai dan akhirnya dapat memainkan mobil-mobilan dengan baik dan sempurna. Sehubungan dengan contoh itu belajar dapat dipahami sebagai proses yang dengan proses itu sebuah tingkah laku ditimbulkan atau diperbaiki serentetan reaksi atas situasi atau rangsangan yang ada.
Belajar adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap unsur pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tap pernah ada pendidikan sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang Berkaitan dengan upaya pendidikan, misalnya psikologi pendidikan. Karena demikian pentingnya arti belajar, maka bagian terbesar upaya riset dan eksperimen psikologi pendidikanpun diarahkan pada tercapainya pemahaman yang lebih luas dan mendalam menguasai prose perubahan manusia itu.
Belajar memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat manusia (bangsa) di tengah-tengah persiapan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lainnya yang lebih maju karena belajar.
Dalam perspektif keagamaanpun belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajat kehidupannya meningkat. Hal ini dinyatakan dalam surat Al-Mujadalah ayat
Seorang siswa yang menempuh proses belajar yang ideal yaitu ditandai munculnya pengalaman-pengalaman psikologi baru yang positif yang diharapkan dapat mengembangkan aneka ragam sikap, sifat dan kecakapan yang konstruktif, bukan kecakapan destruktif (merusak)
Permasalahan belajar sebenarnya memiliki kandungan substansi yang ?misterius?. Berbagai macam teori belajar telah ditawarkan para pakar pendidikan dengan belahar dapat ditempuh secara efektif dan efisien, dengan implikasi waktu cepat dan hasilnya banyak. Namun, sampai saat ini belum ada satupun teori yang dapat menawarkan strategi belajar secara tuntas. Masih banyak persoalan-persoalan belajar yang belum tersentuh oleh teori-teori tersebut.
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
Akibat dari perubahan yang begitu cepatnya, manusia tidak bias lagi hanya bergantung pada seperangkat nilai, keyakinan, dan pola aktivitas social yang konstan. Manusia dipaksa secara berkelanjutan untuk menilai kembali posisi sehubungan dengan factor-faktor tersebut dalam rangka membangu sebuah konstruksi social-personal yang memungkin atau yang tampaknya memungkinkan. Jika masyarakat mampu bertahan dalam menghadapi tantangan perubahan di dalam dunia pengetahuan, teknologi, komunikasi serta konstruksi social budaya ini, maka kita hasrus mengembangkan proses-proses baru untuk menghadapi masalah-masalah baru ini. Kita tidak dapat lagi bergantung pada jawaban-jawaban masa lalu karena jawaban-jawaban tersebut begitu cepatnya tidak berlaku seiring dengan perubahan yang terjadi. Pengetahuan, metode-metode, dan keterampilan-keterampilan menjadi suatu hal yang ketinggalan zaman hamper bersamaan dengan saat hal-hal ini memberikan hasilnya. Degeng (1998) menyatakan bahwa kita telah memasuki era kesemrawutan. Era yang datangnya begitu tiba-tiba dan tak seorang pun mampu menolaknya. Kita harus masuk di dalamnya dan diobok-obok. Era kesemrawutan tidak dapat dijawab dengan paradigma keteraturan, kepastian, dan ketertiban. Era kesemrawutan harus dijawab dengan paradigma kesemrawutan. Era kesemrawutan ini dilandasi oleh teori dan konsep konstruktivistik; suatu teori pembelajaran yang kini banyak dianut di kalangan pendidikan di AS. Unsure terpenting dalam konstruktivistik adalah kebebasan dan keberagaman. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai dengan pa yang mampu dan mau dilakukan oleh si belajar. Keberagaman yang dimaksud adalah si belajar menyadari bahwa individunya berbeda dengan orang/kelompok lain, dan orang/kelompok lain berbeda dengan individunya.
Alternative pendekatan pembelajaran ini bagi Indonesia yang sedang menempatkan reformasi sebagai wacana kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya di bidang pendidikan, melainkan juga di segala bidang. Selama ini, wacana kita adalah behavioristik yang berorientasi pada penyeragaman yang pada akhirnya membentuk manusia Indonesia yang sangat sulit menghargai perbedaan. Perilaku yang berbeda lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus dihukum. Perilaku manusia Indonesia selama ini sudah terjangkit virus kesamaan, virus keteraturan, dan lebih jauh virus inilah yang mengendalikan perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara.
Longworth (1999) meringkas fenomenan ini dengan menyatakan: ?Kita perlu mengubah focus kita dan apa yang perlu dipelajari menjadi bagaimana caranya untuk mempelajari. Perubahan yang harus terjadi adalah perubahan dari isi menjadi proses. Belajar bagaimana cara belajar untuk mempelajari sesuatu menjadi suatu hal yang lebih penting daripada fakta-fakta dan konsep-konsep yang dipelajari itu sendiri?.
Oleh karena itu, pendidikan harus mempersiapkan para individu untuk siap hidup dalam sebuah dunia di mana masalah-masalah muncul jauh lebih cepat daripada jawaban dari masalah tersebut, di mana ketidakpastian dan ambiguitas dari perubahan dapat dihadapi secara terbuka, di mana para individu memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukannya untuk secara berkelanjutan menyesuaikan hubungan mereka dengan sebuah dunia yang terus berubah, dan di mana tiap-tiap dan kita menjadi pemberi arti dari keberadaan kita. Beare & Slaughter (1993) menagaskan, ?Hal ini tidak hanya berarti teknik-teknik baru dalam pendidikan, tetapi juga tujuan baru. Tujuan pendidikan haruslah unutk mengembangkan suatu masyarakat di mana orang-orang dapat hidup secara lebih nyaman dengan adanya perubahan daripada dengan adanya kepastian. Dalam dunia yang akan datang, kemampuan untuk menghadapi hal-hal baru secara tepat lebih penting daripada kemampuan untuk mengetahui dang mengulangi hal-hal lama.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input- proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai ?pemasok?sedangkan outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan dalam mewujudkan sitasi pembelajaran di sekolah baik yang membelenggu, atau sebaliknya membebaskan, membangkitkan dan menyadarka
Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan pendidikan sebagai pembebas individu1. Letak daya tarik dari pernyataan ini terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata pendidikan bisa berfungsi sebaliknya,s ebagai pembelenggu. Hal ini memberi pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga ?berbahaya?bagi kemandirian, kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.
Dalam kaitannya dengan fungsi negatif yakni pendidikan sebagai pembelenggu ini agaknya dapat dilacak dari model-model pembelajaran yang dilaksanakan guru di dalam kelas. Jika kita adakan evaluasi, di kalanga kita sendiri memam\ng terdapat gejala-gejala perilaku guru dalam pembelajaran di kelas yang tidak kondusif mengakibatkan daya kritis siswa, bahkan dalam batas-batas tertentu membaayakan masa depan siswa seperti sikap guru yang sinis terhadap jawaban yang salah.
Dalam suatu kelas tidak jarang guru melempar suatu pertanyaan yang harus dijawab siswa. Ada seorang siswa yang berani menjawab pertanyaan dengan penuh keyakinan dan harapan mendapat simpati guru. Apa yang terjadi justru di luar dugaan dengan jawaban itu teman-temannya di sekitar tertawa sedang guru mengatakan, ?tidak, itu salah. Saya heran melihatmu?. Kasus ini menurut Bobbi Deporter and Mike Hernacki, adalah awal terbentuknya citra negatif diri. Sejak saat itu belajar menjadi tugas sangat berat. Keraguan tumbuh dalam dirinya, dan dia mulai menguragi resiko sedikit demi sedikit. Sebab dia merasa malu dan dipermalukan dihadapan banyak anak. Kesan negatif ini terus membayangi dalam perkembangan lantaran komentar itu.
Komentar negatif selama ini seringkali diterima anak bukan saja di sekolah,melainka juga di rumah atau di lingkungan masyarakat. Pada 1982, seorang pakar masalah kepercayaan diri, Jack canfield melaporkan bahwa hasil penelitian dalam sehari setiap anak rata-rata menerima 460 komentar negatif atau kritik dan hanya 75 komentar positif yang bersifat mendukung. Jadi,komentar negatif enam kali lebi banyak dari pada komentar positif4. Suasana seperti ini berbahaya bagi masa depan anak, mereka bisa merasa tegang dan terbebani ketika misalnay disuruh belajar. Dinding-dinding kelas dirasakan sebagai dinding-dinding tempat penjara.
Model pembelajaran berikutnya yang dapat membelenggu dan menindas siswa adalah sebagaimana yang Paulo Freire disebut sebagai pendidikan ?gaya bank?. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung: para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya.. Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.Semakin banyak murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya.
Sesungguhnya, belajar itu merupakan pekerjaan yang cukup berat, yang menuntut skap kritis sistemik (Sistemic Critical Attitude) dan kemampuan intelektual yang hanya dapat diperoleh dengan praktek langsung. Sikap kritis sama sekali tidak dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bergaya bank(banking action) ini.8 Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan buka pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya.9 Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Selanjutnya pembelajaran model bank ini telah menempatkan guru dan siswa dalam posisi berhadap-hadapan. Guru sebagai subyek dan siswa sebagai obyek, guru yang ?menakdirkan? sedangkan siswa yang ?ditakdirkan?, guru sebagai peran dan siwa sebagai yang diperankan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan guru sebagai penindas sedang siswa sebagai tertindas. Freire setidaknya telah mengungkapkan peran yang kontras itu sebagai berikut:
? guru mengajar, murid diajar
? guru mengethui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
? guru berfikir, murid dipikirkan
? guru bercerita, murid patuh mendengarkan
? guru menentukan peraturan, murid diatur
? guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujuinya
? guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melaui perbuatan gurunya.
? guru memiliki bahan dan isi pelajaran, murid (tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
? guru mencampur adukkan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid
? guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka
Pengajaran model demikian ini memposisiskan guru sebagai pihak yang ?menang?sedangkan siswa sebagai pihak yang ?kalah?, suatu dikootomi yang mestinya tidak layak terjadi mengingat pengajaran bukan proses perbandingan sehingga ada yang menag dan ada yang kalah. Dengan istilah lain pengajar ini terkadang disebut pengajaran model komando. Seorang komandan dalam militer posisinya selalu diatas, memegang perintah yang harus ditaati.
Pengajaran model gaya komando ini memerankan guru, yang oleh S. Nasution disebut guru yang bertipe dominatif sebagai lawan dari tipe integrative. Pengajaran tersebut mendapat kritik keras karena mematikan semangat demokratisasi dan kreativitas siswa, tidak menghargai siswa dan keagamaannya. Guru merasa memiliki wewenang apa saja yang berkaitan dengan pembelajaran dan tidak boleh diganggu gugat oleh siswa maupun pihak lain, praktis, pengajaran model tersebut hanya menjadikan guru pandai sepihak sedangkan siswa tetap bodoh, pasif, kering ide atau gagasan, stagnan, tertindas dan terbelenggu.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,? pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.?13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. ?ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.?16 tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa.17 Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah.
Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses pembelajaran
E.Upaya-upaya Guru Meningkatkan Profesionalisme
Peningkatan profesionalisme guru sebenarnya ditentukan oleh seorang guru itu sendiri. Apakah seorang guru tesebut ingin menjadi seorang guru yang profesional atau tidak Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang guru jika ingin meningkatkan keprofesionalisme, yaitu :
1. Memahami standart tuntutan profesi yang ada.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan Profesionalismenya.Sebab, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
2.Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang di persyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melului training, seminar, dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
3. Membangun kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilkukan oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui jaringan kerja inilah guru dapat memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya.Dalam hal ini juga dapat di bina melalui jaringan kerja yang luas dengan menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi, misal melalui korespondensi dan mungkin melalui internet. Apabila hal ini dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di Indonesia bahkan dunia.
4. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen. Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituenya yaitu siswa , Orang tua dan sekolah . Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang di danai, di adakan dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
5. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan inmormasi mutkhir agar senantiasa tidak keinggalan dalam kemampuannya menggelola pembelajaran. Satu hal lagi yang dapat diupayakan ntuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreatifitas dalam pemanfaatan tekhnologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media presentasi komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang tekhnologi pendidikan. Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukunganya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu:
1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru
2) penguasaan landasan pendidikan
3) menguasai bahan pengajaran
4) kemampuan menyusun program pengajaran
5) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar
6) kemampuan menyelenggarakan program bimbingan
7) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah
8) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan
9) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi.Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter produdari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis sebagai seorang professional. ?seorang profesional adalah seorang yang terus meneur berkembang atau trainable.33 Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas, ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya.34 Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.35 Sebaliknya,dari sisi siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan:
1) belajar merupakan sebuah kebutuhan siswa,
2) ada kesiapan untuk belajar, yakni kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun ketrampilan.
Hal ini merupakan gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil, yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan. Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis
Disamping itu ada satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama belajar siswa39. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis siswa40 yang diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi.41 dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya dapat dipadukan dengan keseluruhan proses42.
Terkait dengan suasana yang nyaman ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara. Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini menjadi ?pekerjaan rumah?bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia adalah nilai dan norma-norma profesi guru Indonesia yang berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian kode etik guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan. Kode etik guru Indonesia yang disempurnakan dalam Kongres XVII tahun 1989 itu adalah sebagai berikut :
1) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2) Guru memiliki dan melaksanakan professional
3) Gurur berusaha memperoleh informasi tentang pserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang proses belajar mengajar
5) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan
6) Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7) Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social.
8) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9) Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan
Bagi sementara guru, menghadapi perubahan yang cepat dalam pendidikan dapat membawa dampak kecemasan dan ketakutan. Perubahan dan pembaharuan pada umumnya membawa banyak kecemasan dan ketidak-nyamanan. Implikasi perubahan dalam dunia pendidikan, bukan perkara mudah, karena mengandung konsekwensi teknis dan praksis, serta psikologis bagi guru. Misalnya perubahan kurikulum, atau perubahan kebijakan pendidikan. Perubahan itu tidak sekedar perubahan struktur dan isi kurikulum. Atau sekedar perubahan isi pembelajaran. Tetapi perubahan yang menuntut perubahan sikap dan perilaku dari para guru. Misalnya perubahan karakter, mental, metode, dan strategi dalam pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran di kelas menyangkut metodologi dan strategi. Bagaimana seorang guru menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan; ditentukan oleh kemampuan dan ketrampilan guru. Pembelajaran yang menyenangkan dapat mewujudkan pembelajaran yang dinamis, dan demokratis.
Penggunaan teknologi pembelajaran berbasis computer menjadi keharusan. Para guru seharusnya cepat untuk beradaptasi. Seorang guru yang gagap teknologi, menjadi suatu keniscayaan untuk menggunakan teknologi computer dalam proses pembelajaran di kelas. Dan komputer menjadi barang asing baginya. Kemajuan teknologi (computer) mestinya dapat mempermudah bagi guru dalam melaksanakan tugas kependidikan yang diemban. Pembelajaran di kelas pun menjadi hidup, menarik, dan menyenangkan. Situasi kelas yang menyenangkan, dan pengelolaan kelas yang dinamis, dapat mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sebagaimana dikenal istilah quantum teaching, quatum learing, dan enjoy learning dalam praktek pembelajaran di sekolah, hakekatnya mengembangkan suatu model dan strategi pembelajaran yang efektif dalam suasana menyenangkan dan penuh makna.
Guru efektif berarti guru demokratis. Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran.Dari pembelajaran tradisional statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan. Menurut Paulo Freire pembelajaran statis dan tradisional berupa pembelajaran "gaya bank". Secara sederhana Freire menyusun antagonisme pembelajaran "gaya bank" seperti ini: guru mengajar - murid belajar; guru tahu segalanya - murid tidak tahu apa-apa; guru berpikir - murid dipikirkan; guru bicara - murid mendengarkan; guru mengatur - murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihannya - murid menuruti; guru bertindak - murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan guru; guru memilih apa yang akan diajarkan - murid menyesuaikan diri. Dalam pandangan Paulo Freire, pendidikan "gaya bank", murid menjadi obyek penindasan pendidikan. Pendidikan di mana guru tidak memerdekakan peserta didik.
Konsep Dasar Sikap dan Perilaku yang bersumber dari pendapat Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) ?sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek?. Juga kutipan dari pendapat Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) ? sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi sesuatu
Akan tetapi, terlepas dari aneka ragam interpretasi guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya mengajar. Selanjutnya kegiatan mengajar yang dilakukan guru itu tidak hanya berorientasi pada kecakapan-kecakapan berdimensi rana, sitta tetapi kecapakan yang berdimensi rana, rasa, dan karsa. Sebab dalam respektif psikologi pendidikan mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang yang membuat orang lain belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya. Perilaku ini meliputi tingkah laku yang bersifat terbuka seperti, keterampilan membaca (Rana karsa) juga yang bersifat tertutup seperti berfikir (Rana cipta) dan berperasaan (Rana rasa).
Jadi, seperti yang telah disinggung berkali-kali bahwa mengajar pada hakekatnya sama dengan mendidik karena itu tidak perlu heran jika seorang guru yang sehari-harinya sebagai pengajar lazim juga disebut sebagai pendidik. Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan factor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan melalui pembaharuan kurikulum, pengadaan alat-alat pengajar sampai pada criteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan posisi guru dalam dunia pendidikan.
Permasalahan guru di Indonesia tersebut secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai. Padahal sudah sangat jelas hal tersebut tidak menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional yang rendah , salah satu penyebabnya adalah mutu guru yang masih rendah. Permasalahan guru di Indonesia harus diselesaikan scara komprehensif menyangkut semua aspek terkait yaitu kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan administrasinya.
Sebenarnya sumber permasalahan pendidikan yang terbesar adalah adanya perubahan, karena itu permasalahan akan senantiasa ada sampai kapanpun. Institusi pendidikan dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan perkambangan yang ada dalam masyarakat. Demikian pula dengan guru, yang senantiasa dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan. Akibatnya demikian banyak permasalahan yang dihadapi oleh guru, karena ketidakmampuannya menyesuaikan perubahan yang terjadi di sekelilingnya sebagai akibat dari keterbatasnnya sebagai individu atau karena keterbatasan kemampuan sekolah dan pemerintah. Jadi masalah pendidikan senantiasa muncul karena adanya tuntutan agar institusi pendidikan termasuk guru menyesuaikan dengan segala perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Profesionalisme guru di bangun melalui penguasaan kompetensi-komptensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah : kompetensi bidang bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan / pengabdian masyarakat.
Pengembangan profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kerja dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreatifitasnya. Masyarakat telah mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru. Tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan, dan nilai-nilai. Selain itu guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan maenjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklarifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentrnsfer pengetahuan , keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi kehidupan yang sebenarnya dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya. Misalkan kemampuannya dalam :
1. Merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan.
2. Mengelola kegiatan individu.
3. Menggunakan multi metode dan memanfaatkan media.
4. Berkomunikasi interaktif dengan baik.
5. Memotifasi dan memberikan respons.
6. Melibatkan siswa dalam beraktifiktas.
7. Mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa.
8. Melaksanakan dan mengelola pembelajaran.
9. Memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran.
10. Menguasai materi pelajaran
11. Memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat dan bertanggung jawab.
12. Mampu melaksanakan penelitian
Secara spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat siswa berkonsentrasi pada tugas, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orang tua dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan sejawat. Bahkan secara lebih spesifik guru harus dapat memgelola waktu pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektif dan efisien. Untuk dapat mengelola pembelajaran seara efektif dan efisien tersebut, guru harus senantiasa meningkatkan keterampilan dasarnya. Menurut Rosenshine dan Stevens ada sembilan keterampilan dasar yang penting harus dikuasai guru adalah keterampilan :
1) Membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan.
2) Menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran.
3) Menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing.
4) Memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detail.
5) Memberikan latihan yang berkualitas.
6) Mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya.
7) Membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru.
8) Memberikan balikan atau koreksi.
9) Memonitor kemajuan siswa.
Selain itu, tentu saja masih ada keterampilan lain yang harus dikuasai guru mislnya menutup pelajaran dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan siswa. Singkatnya banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru secara komulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan secara profesional yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal. Dalam upaya meningkatkan prfesionalisme guru, maka guru sendiri harus mau membuat penelitian atas kinerjanya sendiri. Jadi, guru harus memperbaiki profesionalismenya sendiri, dan mayarakat membantu mempertajam dan menjadi pendorongnya.
Kekurang mampuan guru mengolah PBM menginat diperlukan waktu 5 tahun untuk memperoleh S1 untuk belajar dan berlatih mengelolah PBM. Selain itu kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa Output LPTK seperti yang diakui Oleh Mendikbud RI belum memusakan terbukti dengan tidak sesuainya guru bidang studi dan rendahnya kualitas PBM, juga masih rendah kualitas dosen pengelolah LPTK itu sendiri.
Idealnya seseorang yang memiliki bakat untuk menjadi guru terlebih dahulu menempuh pendidikan formal keguruan selama kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan indtitui kependidikan yang akan menjadi tempat kerjanya. Selain itu, ragam mata kuliah yang harus dipelajari di fakultas-fakultas keguruan itupun seyiggyanya lebih spesifik dan berorientasi pada kompotensi dan profesionalisme keguruan yang memadai.
Sehubungan dengan hal itu ragam mata kuliah yang tidak ada kaitannya dengan bidang-bidang studi keahlian dan teroi teori kependidikan seyogyanya dikurangi hingga batas paling minima.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,? pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.?13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. ?ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.? tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa. Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah :
Pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
? menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
? Mempunyai komitemen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
? Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan keprcayaan yang diberikan kepadanya.
Seiring dengan demokrasi politik. Ada tuntutan demokrasi pendidikan dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Dengan demikian, peranan guru dalam penyampaian pengetahuan menjadi sangat berkurang yang digantikan oleh peranan siswa yang semakin menguat. Tuntutan dialog belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi siswa dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
Demikian pula, pergantian istilah anak didik, terdidik maupun objek didik menjadi peserta didik bahkan pembelajar bukan hanya persoalan semantic, melainkan perubahan paradigma pembelajaran yang banyak dipengaruhi oleh aliran-aliran pendidikan yang berorientasi pada kondisi demokratis dan emansipatoris, dengan memerankan siswa agar lebih produktif,progresif dan pro-aktif dibandingkan peran masa lampaunya. Bagaimana istilah peserta didik apalagi pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif pada istilah anak didik, terdidik maupun objek didik.
Oleh karena itu, belakangan ini pengertian perencananaan untuk memberi peluang pada siswa-siswanya mengembangkan aktivitas belajar, serta mengeksplorasi berbagai pengalaman baru untuk mencapai berbagai kompetensi yang diidealkannya, dan telah menjadi kesepakatan-kesepakatan kelas bersama dengan gurunya. Guru tidak banyak mencampuri mengatur dan menegur pekerjaan anak, akan tetapi membiarkan bekerja menurut kemampuan dan cara masing-masing sikap in cocok dengan kuirkulum ?student centered?
Selanjutnya perkembangan paling menarik terjadi sejak 25 tahun terakhir bahwa guru-guru di berbagai sekolah di Amerika melakukan transaksi kurikulum dengan para siswanya. Guru menawarkan berbagai kompetendi pada siswanya, sedang siswa memilih serta menentukan sendiri apa yang mereka pelajari dengan gurunya itu. Implikasi adalah terjadi kajian dari sesama siswa untuk menentukan berbagai bahan materi pelajaran yang akanmereka pelajari dalam masa tertentu. Inilah yang disebut sebagai curriculum as transaction and curiulum as inquiry.
Kasus ini benar-benar menggambarkan pembelajaran demokratis lantaran melibatkan siswa dalam menentukan sendiri kompetensi maupun bahan pelajaran sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka sendiri tanpa paksaan maupun intervensi guru.keterlibatan siswaseperti ini makin mendesak untuk direalisasikan, sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar professional.
BAB III
PENUTUp
A. Kesimpulan
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.. pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertia profesi adalah pekerjaan ataui kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Jadi guru yang professional adalah pendidik yang tugasnya meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik di sekolah tugas itu menjadi sumber penghasilan kehiduoan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan, yang memerlukan standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Prinsip-prinsip keprofeionalan guru sebagai berikut :
1.Memiliki bakat minat panggilan jiwa dan idealisme
2.Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
3.Memiliki kualifikasi akademi dan latarbelakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
4.Memiliki kompotensi yang diperlukan sesuia dengan bidang tugasnya.
5.Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.Memperoleh penghasilan ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.Memilki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru.
9.Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan, mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut PP RI No. 19/ 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28, dinyatakan bahwa pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi , yakni kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social,
Guru efektif berarti guru demokratis. Guru demokratis biasanya memilih metode pembelajaran dialogis. Guru dan murid secara bersama-sama sebagai subyek dalam proses belajar. Proses belajar menjadi proses pencarian bersama. Proses itu dalam kelas dilaksanakan dengan suasana menyenangkan dan saling membutuhkan. Untuk mencapai kondisi pembelajaran seperti itu, membutuhkan adanya gerakan pembaharuan pembelajaran.Dari pembelajaran tradisional statis/monoton ke pembelajaran aktif-kreatif dan menyenangkan
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi.
Tugas dan tanggungjawab guru sebagai pendidik adalah membantu dan membimbing siswa untuk mencapai kedewasaan seluruh rana jiwa sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan. Untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab guru berkewajiban merealisasikan segenap upaya yang mengarah pada pengertian membantu dan membimbing siswa dalam melapangkan jalan menuju perubahan positif seluruh rana kejiwaannya. Dalam hal ini, kegiatan nyata yang paling utama dalam member bantuan dan biombingan itu adalah mengajar.
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan paul Freire, pendidikan?gaya bank? yang bersifat penindasan pada siswa. Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkaut dengan bidang keilmuan yang diajarkan,?kepribadian?, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar, dengan kemampuan berubah itu manusia secara bebas dapat mengeksplorasikan, memilih dan menetapkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya. Belajar juga memainkan peranan penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok umat (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lain yang lebih maju. Akibat Persaingan tersebut kenyataan tragis juga bisa terjadi karena belajar. Meskipun ada dampak negatifnya dari hasil belajar sekelompok manusia tertentu, kegiatan belajar memiliki arti penting alasannya belajar berfungsi untuk mempertahankan kehidupan manusia artinya dengan ilmu dan teknologi, hasil belajar kelompok manusia tertindas itu dapat digunakan untuk membangun benteng petahanan.
Selanjutnya dalam persfektif Keagamaan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajatnya meningkat seperti dijelaskan dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya ???niscaya Allah akan meningkatkan beberapa derajat kepada orang-orang yang beriman dan berilmu?. Ilmu dalam hal ini harus berupa pengetahuan yang relevan dengan tuntutan jaman dan bermanfaat bagi kehidupan orang banyak
B. Saran-saran
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa bahwa makalah ini masih banyak kekuranganya jika digunakan sebagai acuan menjadi seorang guru yang profesional mungkin juga dalam makalah ini masih terdapat kesalahan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat membuat makalah ini lebih baik dan mendekati sempurna, sehingga dapat membantu para seorang pendidik dalam meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang guru.
DAFTAR PUSTAKA
Pernyataan Ahli Sosiologi ini dikutip Sodiq. A Kuntoro, Dimensi Manusia dalam Pemikiran Indonesia, Yogyakarta: CV Bur Cahaya, 1985)H. 34
Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi, Quantum Learning Membiasakan BelajarNyaman dan Menyenangkan,(Bandung:Kaifa, 2002) H.24
Paulo Freire, Politik Pendidikan dan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kerjasama Pustaka Pelajar dengan ead, 2002) H.28
Freire, Pendidikan, Hh 51-52
S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), H.116
Mska Masstlon,Tracking from Command to Discovery, (California; Wadsworth Publishing Company, 1972), H.43
Donald P. Kauchos\ck And Paul D. Eggen , Learning And Teaching Research Basid Methods,(Baston: Allya And Baron, 1998), P.6
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Ttp: Pustaka Widyatama, Tt), P.6
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan DemokratisSebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidika, (Jakarta: Prenada Media, 2004), H. 92
Nasution, Sosiologi, H. 116
Jerry Aldridge And Renetta Soldman, Current Issues And Trends In Education, (Boston, USA: Allya And Baron, 2002), H. 77
Sudarwan Danim,Agenda Pemabruan Sistem Pendidikan,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), H. 191-192
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan(Islam dan Umum),(Jakarta: Bumi Aksara, 1991). H. 105
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru PendidikanNasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), H. 137
Ibid
Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif Untuk Pendidikan Masa Depan ,(Yogyakarta:LESFI, 2003), H.
E. Mulwoso, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsp, Karakteristik dan Implementas, (Bandug: PT Remaja Rosdakarya,2002) H.187
S.K Kockar, Methods And Technique of Teaching, Delhi India: Sterling Publisher, 1967), P. 28
Gilbert H. Hunt, Et Al. efectie Teaching, Preparation And Implementation, Illnois: Charless C. Thomas Publiesher, 1999), P. 15-16
Mulyoso, Kurikulum,H. 188
reff : http://suriyatihalim.blogspot.com/2010/02/upaya-meningkatkan-profesionalisme-guru.html
EmoticonEmoticon