UNDANG-UNDANG REPUBLIK KAMPRETO
NO. 41 TAHUN 2013
TENTANG
PERALIHAN BLOG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERDANA MENTERI REPUBLIK KAMPRETO
Menimbang:
bahwa blog gue, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Kampreto, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang;
Mengingat:
a. blog lama gue yang tidak terurus
b. dua blog terlalu banyak bagi gue
Dengan Persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK KAMPRETO,
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERALIHAN SEMUA TULISAN DI BLOG GUE YANG DI ARIF'S CORNER AKAN DIALIHKAN KE BLOG INI (KAMPRETO)
PERALIHAN SEMUA TULISAN DI BLOG GUE YANG DI ARIF'S CORNER AKAN DIALIHKAN KE BLOG INI (KAMPRETO)
Disahkan di Jakarta,
pada tanggal 17 Desember 2013
PERDANA MENTERI REPUBLIK KAMPRETO,
ttd
Arif Rahmatullah
reff : http://arif-juve.blogspot.com/2013/12/peralihan-blog.html
No comments:
Post a Comment