Monday, May 2, 2016

Peralihan Blog

UNDANG-UNDANG REPUBLIK KAMPRETO
NO. 41 TAHUN 2013

TENTANG

PERALIHAN BLOG

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PERDANA MENTERI REPUBLIK KAMPRETO

Menimbang:

bahwa blog gue, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Kampreto, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang;

Mengingat:

a. blog lama gue yang tidak terurus
b. dua blog terlalu banyak bagi gue

Dengan Persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK KAMPRETO,

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
PERALIHAN SEMUA TULISAN DI BLOG GUE YANG DI ARIF'S CORNER AKAN DIALIHKAN KE BLOG INI (KAMPRETO)

Disahkan di Jakarta,
pada tanggal 17 Desember 2013
PERDANA MENTERI REPUBLIK KAMPRETO,

ttd

Arif Rahmatullah




reff : http://arif-juve.blogspot.com/2013/12/peralihan-blog.html

No comments:

Post a Comment