Hallo sobat blogger semua !, pastinya dalam kondisi yang sehat wal'afiat bukan sobat semua ? Amiin. Kita akan mencoba mengangkat bahasan tentang FIQIH NAJIS."
Source : http://nurulfit-unikinfo.blogspot.com/2011/09/fiqih-najis.html
Najis adalah kotoran yang jika terkena olehnya wajib untuk muslim dan muslimah membersihkannya.
�� 1. Hewan yang di Najiskan
� �� ~ Anjing, karena liurnya najis, dagingnya haram, serta kotorannya najis.
� �� ~Babi, seluruh tubuhnya mulai dari moncong si babi sampai pada ekor itu diharamkan.
�� 2. Kotoran dari Hewan atu Kencingnya Hewan yang diharamkan
�� 3. Hewan Liar
������ maksudnya adalah hewan yang memakan kotoran sehingga berubah baunya sehingga dagingnya haram dan kotorannya najis.
�� 4. Hamer atau minuman keras
�� 5. wadhi adalah cairan kental yang keluar setelah kencing
�� 6. Madzi adalah cairan yang keluar ketika terangsang syahwatnya
�� 7. Kencing/ muntah manusia kecuali bayi laki- laki yang hanya minum asi ibunya
� 8. Darah haid
� 9. Bangkai
�� 10. Sisa air minum dari anjing dan babi
�������� semoga bermanfaat!
"Source : http://nurulfit-unikinfo.blogspot.com/2011/09/fiqih-najis.html
Terucap salam dari bibir
Yang dipenuhi buih
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Terdengar lirih bergemetar
Menyentuh
Dan hampir meruntuh
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sekian dan terima kasih
EmoticonEmoticon