FIQIH NAJIS

Hallo sobat blogger semua !, pastinya dalam kondisi yang sehat wal'afiat bukan sobat semua ? Amiin. Kita akan mencoba mengangkat bahasan tentang FIQIH NAJIS."
Najis adalah kotoran yang jika terkena olehnya wajib untuk muslim dan muslimah membersihkannya.

�� 1. Hewan yang di Najiskan
� �� ~ Anjing, karena liurnya najis, dagingnya haram, serta kotorannya najis.
� �� ~Babi, seluruh tubuhnya mulai dari moncong si babi sampai pada ekor itu diharamkan.

�� 2. Kotoran dari Hewan atu Kencingnya Hewan yang diharamkan

�� 3. Hewan Liar
������ maksudnya adalah hewan yang memakan kotoran sehingga berubah baunya sehingga dagingnya haram dan kotorannya najis.

�� 4. Hamer atau minuman keras

�� 5. wadhi adalah cairan kental yang keluar setelah kencing

�� 6. Madzi adalah cairan yang keluar ketika terangsang syahwatnya

�� 7. Kencing/ muntah manusia kecuali bayi laki- laki yang hanya minum asi ibunya

� 8. Darah haid

� 9. Bangkai

�� 10. Sisa air minum dari anjing dan babi






�������� semoga bermanfaat!
"
Source : http://nurulfit-unikinfo.blogspot.com/2011/09/fiqih-najis.html


Terucap salam dari bibir

Yang dipenuhi buih

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Terdengar lirih bergemetar

Menyentuh

Dan hampir meruntuh

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sekian dan terima kasih



Video yang berkaitan dengan FIQIH NAJIS


Related Post

Previous
Next Post »