Bagaimana kabar Sahabat semua hari ini ?, tentunya semoga berbahagia dan sehat selalu. Ok langsung saja ke poko pembicaraan kita yaitu mengenai NERACA GAS BUMI KALIMANTAN BAGIAN TIMUR (REGION VI)."Indonesia merpakan salah satu negara yang kaya akan sumberdaya alam baik yang sudah tereksplorasi maupun yang potensial. Sumberdaya energi merupakan salah satu potensi unggulan dimana Indonesia termasuk negara yang memiliki nilai ekspor cukup tingggi di bidang minyak dan gas bumi. Sampai 1 Januari 2006 Indonesia memiliki cadangan gas bumi sebesar 187.09 TSCF dengan laju produksi sebesar 8.2 MMSCFD. Dengan kondisi tersebut Indonesia memiliki cadangan yang cukup digunakan hingga 62 tahun.
Seiring berkembangnya kesadaran akan krisis energi dunia terutama yang berasal dari minyak bumi, LNG atau gas alam cair kemudian menjadi produk yang mulai familiar sebagai sumber energy pengganti yang banyak tersedia dan ramah lingkungan. Pemerintah dalam hal ini BPMIGAS berusaha mencari sumur baru untuk eksplorasi bagi pemenuhan kebutuhan domestik maupun pasar internasional akan penggunaan bahan bakar fosil ini terutama untuk kebutuhan industri. Namun kendalanya sumur ini tidak tersebar merata dan cenderung dibuat jauh dari lokasi konsumen potenseial yaitu Pulau Jawa. LNG Lapangan Arun di Aceh dan LNG Lapangan Badak di Kaltim merupakan dua LNG dengan pasokan terbesar. Belum sumur-sumur kecil yang berproduksi tidak sedikit. Hal inilah yang dirasa menjadi penting menginventarisasi serta mengkaji penawaran dan permintaan gas nasional.
Permasalahan gas bumi yang dihadapi yang dihadapi di tingkat global, nasional dan regional berbeda-beda. Di tingkat global permasalahan cenderung kepada daya beli konsumen, harga minyak dunia, geopolitik serta isu lingkungan dan tren pasar. Sementara pada tingkat nasional terlambatnya pengembangan sektor gas dibanding minyak bumi, sulitnya memenuhi permintaan ekspor LNG, serta adanya kesenjangan antara daya beli dalam dengan luar negeri menjadikan gas bumi tidak begitu populer. Sementara di tingkat regional dominasi minyak bum serta kompetisi antara pasar lokal denga internasional menjadikan LNG masih perlu dikembangkan dari berbagai sektor.
Dalam penyelesaian masalah dengan menggunakan pendekatan kewilayahan sesuai dengan SNI neraca sumberdaya mineral spasial maka dibentiklah 11 region yang meliputi daerah yang mempunyai cadangan dan/atau demand gas yang besar. Hal ini digunakan dengan harapandaerah-dareah yang memiliki cadangan dan permintaan yang bervariasi ini dapat dikelompokan dan natinya dapat bekerjasama memnuhi perintaan LNG yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Berdasar niai cadangan dan kebutuhan LNG Indonesia dibagi menjadi 11 Region.
Dari sekian banyak lokasi sumur gas di Indonesia BPMIGAS ke dalam 11 Region yang salah satunya adalah Region VI yaitu meliputi sumur gas bumi yang tersebar di Kalimantan bagian Timur. neraca gas nasional 2007-20015 yang dikeluarkan BPMIGAS menyebutkan bahwa Region VI merupakan salah satu dari tiga region yang mengalami defisit gas (450,1 mmscfd) dan baru dapat memenuhi kebutuhannya pada tahun 2011. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan terutama ekspor LNG ke negara-negara industry sementara eksplorasi gas bumi pada sumur-susmur yang ada belum maksimal. Terlambatnya perizinan pada sumur-ssmur yang terlanjur tereksplorasi juga menyebabkan ketersediaan tersebut tidak terhitung, karena pada neraca gas bumi yang dihitung hanya sumur-sumur yang telah memiliki izin eksplorasi dan memenuhi syarat produksi dan regulasi keamanan. Selain itu kesulitan permodalan untuk menarik investor dalam negeri juga membuat pengemangan LNG untuk keperluan domestic agak terhambat. Pada akhirnya LNG tetap diprioritaskan untuk ekspor karena kurang bersaingnya LNG dengan BBM subsidi yang sampai saat ini merupakan sasaran utama investor asing untk melakukan ekspansinya ke dalam negeri.
Kondisi ini membuat adanya neraca gas sangat diperlukan sebagai dasar arahan pengelolaan produksi gas bumi di setiap Region. Dengan berpedoman pada neraca gas ini dapat diketahui prospek ke depan pengembangan LNG di Region VI sendiri dan bagaimana menjalin kerjasama dengan region lain untuk memenuhi permintaan terutama ekspor luar negeri. Untuk mengatasi kekurangan gas bumi di beberapa wilayah pemerintah sebenarnya telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, meminta pembeli gas mencari di tempat lain atau mengurangi volume gas ekspor. Kedua, melakukan pengalihan pasokan gas (swap) dengan cara membeli gas dari tempat lain. Jika disetujui, kemungkinan pengalihan gas diambil dari Malaysia atau Qatar. Sedangkan opsi terakhir adalah menunda ekspor sampai 2010. Selain itu, ada usulan untuk menggunakan mini LNG terminal. Dengan terobosan ini pemenuhan kebutuhan gas di daerah-daerah yang kekurangan gas diharapkan dapat dipercepat. LNG terminal mini ini dibangun di wilayah yang mengalami defisit gas. Selanjutnya, gas dijadikan LNG kemudian dikapalkan dari kawasan surplus ke kawasan defisit.
DAFTAR PUSTAKA
http://garuda.dikti.go.id/jurnal/detil/id/0:1406/q/pengarang:Wibowo%20/offset/105/limit/15
http://www.bpmigas.com/dokumen/bulletin/edisi.25.pdf
diakses 3/20/11 pukul 3:21 AM"
Source : http://beyoundtheborders.blogspot.com/2011/03/neraca-gas-bumi-kalimantan-bagian-timur.html
Seiring berkembangnya kesadaran akan krisis energi dunia terutama yang berasal dari minyak bumi, LNG atau gas alam cair kemudian menjadi produk yang mulai familiar sebagai sumber energy pengganti yang banyak tersedia dan ramah lingkungan. Pemerintah dalam hal ini BPMIGAS berusaha mencari sumur baru untuk eksplorasi bagi pemenuhan kebutuhan domestik maupun pasar internasional akan penggunaan bahan bakar fosil ini terutama untuk kebutuhan industri. Namun kendalanya sumur ini tidak tersebar merata dan cenderung dibuat jauh dari lokasi konsumen potenseial yaitu Pulau Jawa. LNG Lapangan Arun di Aceh dan LNG Lapangan Badak di Kaltim merupakan dua LNG dengan pasokan terbesar. Belum sumur-sumur kecil yang berproduksi tidak sedikit. Hal inilah yang dirasa menjadi penting menginventarisasi serta mengkaji penawaran dan permintaan gas nasional.
Permasalahan gas bumi yang dihadapi yang dihadapi di tingkat global, nasional dan regional berbeda-beda. Di tingkat global permasalahan cenderung kepada daya beli konsumen, harga minyak dunia, geopolitik serta isu lingkungan dan tren pasar. Sementara pada tingkat nasional terlambatnya pengembangan sektor gas dibanding minyak bumi, sulitnya memenuhi permintaan ekspor LNG, serta adanya kesenjangan antara daya beli dalam dengan luar negeri menjadikan gas bumi tidak begitu populer. Sementara di tingkat regional dominasi minyak bum serta kompetisi antara pasar lokal denga internasional menjadikan LNG masih perlu dikembangkan dari berbagai sektor.
Dalam penyelesaian masalah dengan menggunakan pendekatan kewilayahan sesuai dengan SNI neraca sumberdaya mineral spasial maka dibentiklah 11 region yang meliputi daerah yang mempunyai cadangan dan/atau demand gas yang besar. Hal ini digunakan dengan harapandaerah-dareah yang memiliki cadangan dan permintaan yang bervariasi ini dapat dikelompokan dan natinya dapat bekerjasama memnuhi perintaan LNG yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Berdasar niai cadangan dan kebutuhan LNG Indonesia dibagi menjadi 11 Region.
Dari sekian banyak lokasi sumur gas di Indonesia BPMIGAS ke dalam 11 Region yang salah satunya adalah Region VI yaitu meliputi sumur gas bumi yang tersebar di Kalimantan bagian Timur. neraca gas nasional 2007-20015 yang dikeluarkan BPMIGAS menyebutkan bahwa Region VI merupakan salah satu dari tiga region yang mengalami defisit gas (450,1 mmscfd) dan baru dapat memenuhi kebutuhannya pada tahun 2011. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan terutama ekspor LNG ke negara-negara industry sementara eksplorasi gas bumi pada sumur-susmur yang ada belum maksimal. Terlambatnya perizinan pada sumur-ssmur yang terlanjur tereksplorasi juga menyebabkan ketersediaan tersebut tidak terhitung, karena pada neraca gas bumi yang dihitung hanya sumur-sumur yang telah memiliki izin eksplorasi dan memenuhi syarat produksi dan regulasi keamanan. Selain itu kesulitan permodalan untuk menarik investor dalam negeri juga membuat pengemangan LNG untuk keperluan domestic agak terhambat. Pada akhirnya LNG tetap diprioritaskan untuk ekspor karena kurang bersaingnya LNG dengan BBM subsidi yang sampai saat ini merupakan sasaran utama investor asing untk melakukan ekspansinya ke dalam negeri.
Kondisi ini membuat adanya neraca gas sangat diperlukan sebagai dasar arahan pengelolaan produksi gas bumi di setiap Region. Dengan berpedoman pada neraca gas ini dapat diketahui prospek ke depan pengembangan LNG di Region VI sendiri dan bagaimana menjalin kerjasama dengan region lain untuk memenuhi permintaan terutama ekspor luar negeri. Untuk mengatasi kekurangan gas bumi di beberapa wilayah pemerintah sebenarnya telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, meminta pembeli gas mencari di tempat lain atau mengurangi volume gas ekspor. Kedua, melakukan pengalihan pasokan gas (swap) dengan cara membeli gas dari tempat lain. Jika disetujui, kemungkinan pengalihan gas diambil dari Malaysia atau Qatar. Sedangkan opsi terakhir adalah menunda ekspor sampai 2010. Selain itu, ada usulan untuk menggunakan mini LNG terminal. Dengan terobosan ini pemenuhan kebutuhan gas di daerah-daerah yang kekurangan gas diharapkan dapat dipercepat. LNG terminal mini ini dibangun di wilayah yang mengalami defisit gas. Selanjutnya, gas dijadikan LNG kemudian dikapalkan dari kawasan surplus ke kawasan defisit.
DAFTAR PUSTAKA
http://garuda.dikti.go.id/jurnal/detil/id/0:1406/q/pengarang:Wibowo%20/offset/105/limit/15
http://www.bpmigas.com/dokumen/bulletin/edisi.25.pdf
diakses 3/20/11 pukul 3:21 AM"
Source : http://beyoundtheborders.blogspot.com/2011/03/neraca-gas-bumi-kalimantan-bagian-timur.html
         Kepada para pembaca, saya memohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kekeliruan bagi tulisan yang saya buat ini. Karena penulis sendiri hanyalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Akhir kata semoga kupasan tentang NERACA GAS BUMI KALIMANTAN BAGIAN TIMUR (REGION VI) yang saya buat ini dapat bermanfaat untuk saya khususnya dan pembaca sekalian.
EmoticonEmoticon