Abaikan Sunnah Rasul, Bupati Larang PNS Piara Jenggot

Selamat berjumpa lagi dngan saya sobat semua, semoga sobat semua dalam suasana yang berbahagia dan sejahtera. Marilah sejenak kita merenungkan tentang Abaikan Sunnah Rasul, Bupati Larang PNS Piara Jenggot."
Serambinews.com - Setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS melarang muslimah di kabupaten itu memakai celana panjang dan celana jin, kini giliran Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf melarang pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya memelihara jenggot. Larangan berjanggut bagi PNS di jajaran pemkab itu disampaikan Bupati Husin Yusuf pada acara penyerahan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (SK CPNS) formasi honorer di halaman kantor bupati setempat, Selasa (11/5).

Menariknya, aturan baru itu disertai Bupati Husin dengan ancaman. �PNS yang berjenggot tidak diperbolehkan masuk kantor. Ini bukan negara Iran, tapi Indonesia. Siapa yang tidak mengindahkan aturan ini akan saya tindak,� kata Bupati yang terpilih dari jalur independen itu. Larangan itu, menurutnya, berlaku efektif sejak 11 Mei 2010. �Setelah aturan ini berlaku efektif, maka para PNS lelaki tidak diperbolehkan lagi berjenggot, sedangkan wanitanya dilarang berpakaian ketat. Pegawai adalah contoh teladan yang baik bagi masyarakat,� kata Husin Yusuf.

Spontan saja larangan tidak boleh memiara jenggot itu, menjadi pembicaraan hangat di kalangan PNS Aceh Selatan kemarin. Di antara mereka ada yang bertanya, kenapa orang yang memelihara jenggot yang sebetulnya mengikuti sunah Nabi, dilarang? Tak begitu jelas, apa yang melatarbelakangi Bupati Husin Yusuf mengeluarkan aturan yang tak lazim ini. Apakah karena ia tipe pria yang tak doyan memiara jenggot dan kumis? Atau apakah karena ia takut PNS berjenggot di daerahnya akan sering dirazia lantaran diduga teroris? Apalagi sebagian teroris yang ditangkap di Aceh dan luar Aceh baru-baru ini memelihara jenggot.

Sejauh ini, Bupati Husin Yusuf hanya mengatakan, �Kita ini bukan hidup di negara Iran, tapi Indonesia.� Alasannya yang lain, pegawai haruslah menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Selain melarang pria PNS berjenggot, Bupati Husin Yusuf juga meminta kepada PNS, terutama perempuan, agar tidak mengenakan celana panjang atau jin ketat, juga tidak memakai pakaian yang tembus pandang. �Sebab, hal itu bisa mengundang kejahatan,� ujar Bupati Husin Yusuf.

Begitupun, ia memperbolehkan perempuan di daerahnya memakai celana panjang yang longgar, seperti kulot, yang ia yakini, tidak menimbulkan rangsangan bagi orang yang melihatnya. Husin mengaku, sangat senang melihat orang berpakaian rapi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena rapi, bersih, dan indah itu sebagian daripada iman.

Kepada 271 tenaga honorer yang baru menerima SK CPNS kemarin, Bupati Husin selaku pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Aceh Selatan, juga menyampaikan agar para PNS senantiasa menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan penuh tanggung jawab.

�SK yang diterima hari ini bukan saja menghadirkan rasa bahagia, akan tetapi perlu diingat bahwa pada SK juga melekat sebuah tanggung jawab yang sangat besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,� imbuh Husin Yusuf.
Rok segera dibagi
Sementara itu, Pemkab Aceh Barat akan membagikan 16.000 lembar rok yang sebelumnya disimpan di tempat yang dirahasiakan. Rok gratis itu akan dibagikan pada medio Mei 2010 untuk mendukung penerapan syariat Islam secara kafah di Bumi Teuku Umar.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Selasa (11/5) kemarin. Menurutnya, pembagian rok kepada pelanggar syariat Islam di wilayah itu menjadi kian beralasan, mengingat draf peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penerapan busana islami di kabupaten itu telah final. Tinggal ditandatangani saja pada pekan ketiga bulan Mei 2010.

Namun, kata Ramli, ia masih merahasiakan tanggal pasti penerapan wajib rok itu. Ia berharap, saat pembagian rok kepada warga yang terjaring petugas nantinya, rok itu tidak akan disia-siakan. �Kita juga telah menyiapkan bilik untuk mengganti rok bagi perempuan yang terjaring petugas WH yang diturunkan bersama Satpol PP dan unsur pemuka agama dalam razia busana muslimah ke depan,� terangnya. Razia itu nantinya, menurut Bupati Ramli, akan dilakukan secara santun, sehingga warga yang terkena razia tak sampai tersinggung.
"
Source : http://luwah.blogspot.com/2010/05/abaikan-sunnah-rasul-bupati-larang-pns.html

         Kepada para pembaca, saya memohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kekeliruan bagi tulisan yang saya buat ini. Karena penulis sendiri hanyalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Akhir kata semoga kupasan tentang Abaikan Sunnah Rasul, Bupati Larang PNS Piara Jenggot yang saya buat ini dapat bermanfaat untuk saya khususnya dan pembaca sekalian.



Video yang berkaitan dengan Abaikan Sunnah Rasul, Bupati Larang PNS Piara Jenggot


Related Post

Previous
Next Post »